Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Warga Lenteng Agung Resah, DPRD DKI Minta Pemprov Kroscek Tempat Hiburan Malam

Rabu, 4 Feb 2026 | 22:02 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

JawaPos.com – Warga kawasan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menunjukkan rasa kekhawatiran yang mendalam terkait keberadaan tempat hiburan malam yang diduga berpotensi menjadi ajang prostitusi dan peredaran minuman keras (miras). Keresahan tersebut muncul setelah warga mengetahui adanya aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan mengganggu ketenteraman lingkungan tempat tinggal.


Sebelumnya, pada Jumat (30/1), sejumlah warga menggelar aksi penolakan yang dilakukan di depan hotel tempat hiburan malam tersebut berlokasi. Dalam aksi tersebut, warga turun ke jalan untuk menyampaikan kekesalan mereka, mengungkapkan kekhawatiran akan praktik maksiat yang diduga terjadi di tempat tersebut. Aparat kepolisian yang hadir pada saat itu mengarahkan agar pihak manajemen tempat hiburan dan warga mencari jalan keluar melalui proses mediasi.

Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah Achmad Fauzi, menyampaikan bahwa warga secara tegas menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Bahkan, warga mengancam akan melaksanakan aksi penolakan kembali jika tempat hiburan tersebut tidak segera ditutup.

Baca Juga: Menuju Kota Sinema Dunia, Jakarta Gandeng Pelajar Dan Mahasiswa Melalui JYFF 2026
 
Menanggapi keresahan warga, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar dan memahami aspirasi masyarakat. Khoirudin menyatakan bahwa pihaknya menghormati kekhawatiran yang disampaikan warga Lenteng Agung. Menurut dia, aspirasi masyarakat yang menyangkut ketenteraman lingkungan dan nilai-nilai moral wajib menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi.
 
"Jika terdapat pelanggaran izin, harus ada tindak tegas. Terlebih lagi, dalam waktu dekat memasuki bulan Ramadan," jelas Khoirudin.

Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI perlu memastikan suasana Jakarta tetap kondusif, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menjaga ketenangan masyarakat luas. Prinsip dasar yang harus dipegang teguh, lanjut Khoirudin, adalah bahwa setiap kegiatan usaha harus sejalan dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh menyebabkan keresahan bagi warga sekitar. DPRD DKI Jakarta juga siap untuk melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI terkait persoalan yang terjadi di Lenteng Agung ini.
 
"Setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan rasa keadilan," tegas Khoirudin. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nom

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI menggelar Kegiatan Reses ke-2 Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar menya

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hardiyanto Kenneth atau

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia