Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

DPRD Soroti Kebijakan Bapenda Bandung, Banyak Warga Mau Bayar Pajak tapi Belum Paham

Sabtu, 7 Mar 2026 | 10:42 WIB
Anggota DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sejumlah kebijakan insentif. (Dok Humas DPRD Bandung)
Anggota DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sejumlah kebijakan insentif. (Dok Humas DPRD Bandung)

JawaPos.com – Anggota DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sejumlah kebijakan insentif.

Salah satunya, pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mulai berlaku. Diskon diberikan sebesar 10 persen, yang akan berakhir pada Juni 2026 mendatang, serta pembebasan sanksi administrasi berupa denda tunggakan hingga akhir tahun.

Sherly menyebut kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk menekan tunggakan pajak dan mempercepat penagihan piutang daerah.

“Ini salah satu bentuk upaya meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengurangi tunggakan. Harapannya, piutang pajak yang selama ini belum tertagih bisa segera masuk ke kas daerah,” ujar Sherly.

Menurutnya, persoalan pajak tidak semata-mata soal kemauan membayar, tetapi juga soal pemahaman masyarakat. Ia menilai sosialisasi sistem perpajakan harus terus digencarkan agar warga memahami kewajiban dan tata cara pembayaran pajak secara benar.

“Masih ada masyarakat yang sebenarnya ingin bayar pajak, tetapi belum sepenuhnya paham. Apalagi sekarang sudah ada sistem coretax. Ini perlu sosialisasi yang masif agar warga mengerti dan tidak kebingungan,” katanya.

Sherly juga menyoroti potensi yang masih bisa ditingkatkan salah satunya pada sektor pajak kendaraan dan parkir yang dinilai masih perlu pembenahan. Meski secara umum penerimaan pajak daerah tergolong stabil, ia mengakui ada beberapa sektor yang realisasinya masih di bawah target.

“Sebagian mungkin karena sistem yang belum tersosialisasi dengan baik. Maka sosialisasi harus lebih gencar supaya masyarakat paham. Selama ini ada yang niat bayar, tapi terkendala sistem yang dianggap sulit. Ada juga yang paham, tapi memang kondisi keuangannya belum memungkinkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, persoalan pajak merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan pendekatan komprehensif, baik dari sisi regulasi, sistem, maupun edukasi kepada masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan kepatuhan pajak di Kota Bandung semakin meningkat dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

43 Ribu Warga Bandung Terancam Tak Terlindungi, DPRD Soroti Dampak Penonaktifan PBI

43 Ribu Warga Bandung Terancam Tak Terlindungi, DPRD Soroti Dampak Penonaktifan PBI

Pekan depan, dewan akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk menelusuri perubahan data sekaligus mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

Whoosh, Opsi Mudik Cepat Jakarta–Bandung

Whoosh, Opsi Mudik Cepat Jakarta–Bandung

Di tengah tingginya permintaan, hadir pilihan baru bagi masyarakat yang ingin perjalanan super cepat di rute Jakarta–Bandung, yaitu Whoosh.

Info Mudik Lebaran 2026: Segini Tarif Tol Jakarta-Bandung

Info Mudik Lebaran 2026: Segini Tarif Tol Jakarta-Bandung

Tarif tol Jakarta-Bandung untuk mobil golongan I berkisar antara Rp72.500 hingga Rp82.500, besaran tarif ini tergantung pada exit tol.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia