Rabu, 5 Agustus 2026
Logo

106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 27 Ags 2024 | 11:54 WIB
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Periode 2024-2025 dilantik dan diambil sumpah di Gedung Paripurna DPRD DKI, Senin (26/8).  (Istimewa)
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Periode 2024-2025 dilantik dan diambil sumpah di Gedung Paripurna DPRD DKI, Senin (26/8). (Istimewa)

JawaPos.com – Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Periode 2024-2025 dilantik di Gedung Paripurna DPRD DKI, Senin (26/8). Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 13.00 itu dilaksanakan pasca diterimanya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD DKI Masa Jabatan 2024-2029 oleh Sekretariat DPRD DKI pada Sabtu (24/8).


Adapun 106 orang yang dilantik perinciannya sebanyak 18 dari Partai Keadilan Sejahtera, 15 orang dari PDI Perjuangan, 14 dari Partai Gerindra, 10 dari Partai Nasdem, 10 dari Golkar, 10 dari PKB, 10 dari PAN, 9 dari Partai Demokrat, 8 dari PSI, 1 dari Partai Persatuan Pembangunan, dan 1 dari Partai Perindo.

Ada beberapa rangkaian kegiatan dalam pelantikan tersebut. Di antaranya, pengambilan sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia. Tidak hanya pengambilan sumpah, Artha juga melakukan penyematan lencana dewan kepada beberapa Anggota DPRD DKI Periode 2024–2029.

Setelah itu, dilanjutkan pengumuman pimpinan sementara DPRD DKI yang komposisinya Ketua Sementara dan Wakil Katua Sementara dari partai pemenang, yakni PKS dan PDI Perjuangan dengan Achmad Yani sebagai Ketua Sementara dan Jhonny Simanjuntak sebagai Wakil Ketua Sementara.

Setelah pengumuman itu dilanjutkan penyerahan palu pimpinan dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2019-2024 dan penyerahan buku memoar kepada pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta 2024–2029. Prasetyo Edi Marsudi selaku ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019–2024 didampingi Wakil Ketua Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samuri, dan Zita Anzani, menyerahkan palu pimpinan kepada Achmad Yani dan Jhonny Simanjuntak selaku pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta 2024–2029.

Ketua Sementara DPRD DKI Achmad Yani menuturkan, ada beberapa tugas yang diembannya. Di antaranya, mempersiapkan rapat di DPRD DKI, lalu memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, mempersiapkan proses untuk pembentukan pimpinan DPRD DKI, dan selanjutnya mempersiapkan rapat untuk penyelesaian tata tertib untuk DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Prasetyo Edi Marsudi (kanan) setelah memimpin Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Senin (26/8). (Istimewa)
Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Prasetyo Edi Marsudi (kanan) setelah memimpin Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Senin (26/8). (Istimewa)

’’Termasuk AKD (alat kelengkapan dewan) itu termasuk di dalamnya, kita berharap agar kegiatan kami yang lakukan ini ke depan bisa cepat, ya mungkin sekitar satu bulan,’’ katanya.

Dia berharap, anggota DPRD yang sudah disumpah bekerja amanah dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan menyejahterakan masyarakat. ’’Termasuk tadi, ke depan bagaimana wilayah kumuh ke depan bisa tertata dengan baik,’’ ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jhonny Simanjuntak menuturkan hal senada. Bahwa empat tugas mulai dari memimpin rapat, pembentukan fraksi-fraksi, pembahasan tata tertib (tatib), dan pembentukan AKD.

’’Empat tugas itu, kami usahakan secepat mungkin karena biasanya yang bikin lama itu pembahasan tatib. Tapi karena sudah tau celahnya, saya sudah pengalaman tahun 2014 Ketua  DPRD Sementara, jadi spesialis sementara. Kalau cepat bisa dua minggu, bisa tiga minggu, kan tau seni pembahasan tatib itu,’’ ujarnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nom

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI menggelar Kegiatan Reses ke-2 Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar menya

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hardiyanto Kenneth atau

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia