Selasa, 4 Agustus 2026
Logo

15 Kelurahan Belum Miliki Puskemas, DPRD DKI Dorong Pemprov Siapkan Kajian Fasilitas Kesehatan

Senin, 14 Okt 2024 | 22:06 WIB
Suasana antrian pasien di Puskesmas Gambir, Jakarta. HANUNG HAMBARA/JAWA POS
Suasana antrian pasien di Puskesmas Gambir, Jakarta. HANUNG HAMBARA/JAWA POS

JawaPos.com – Jakarta sebagai ibu kota negara masih terbatas layanan kesehatan. Hal itu karena masih ada sebanyak 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas. Oleh karena kondisi itu, DPRD DKI mendorong Pemprov DKI menyiapkan kajian terkait kebutuhan fasilitas layanan kesehatan dasar di kelurahan yang belum ada puskemas untuk pemerataan fasilitas kesehatan.


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menuturkan, kajian itu sangat diperlukan utamanya dalam mendeteksi penyakit-penyakit yang dialami oleh warga di kelurahan tersebut.

’’Jadi, dengan mendeteksi wilayah tersebut banyak penyakit apa, kami bisa siapkan tenaga medis dan fasilitas kesehatannya,’’ kata Ima.

Lebih lanjut, Ima juga sangat menyayangkan kondisi fasilitas kesehatan yang belum merata di Jakarta tersebut. Hal itu tentunya berdampak terhadap  kepada semua masyarakat yang ingin menjangkau layanan kesehatan dengan kemudahan akses.

’’Karena itu, kami akan mendorong agar semua kelurahan ada puskemas. Itu karena kami ingin fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat,’’ terangnya.

Dengan tersedianya puskemas di 267 kelurahan di Jakarta, maka semua warga Jakarta bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa menempuh perjalanan jauh yang membutuhkan waktu.

’’Dengan ketersediaan puskemas di seluruh kelurahan di Jakarta, kami berharap tidak ada lagi warga Jakarta yang tinggal di Jakarta Utara tapi harus ke RS Fatmawati,’’ jelasnya.

Adapun 15 kelurahan yang tidak memiliki puskemas itu meliputi, Kelurahan Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Karet Semanggi, Tangki, Gambir, Gunung Sahari Selatan, Cikini, Senen, Glodok,  Gondangdia, Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, serta Kebayoran Lama Selatan.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI juga menyoroti terkait tidak adanya kehadiran puskemas pembantu di beberapa kelurahan. PSI menyoroti karena setiap suku dinas yang ada di Dinas Kesehatan DKI pada APBD 2024 setidaknya menganggarkan Rp 30 Miliar untuk Pembangunan puskesmas.

Namun, dalam Perubahan APBD 2024 para suku dinas kesehatan tersebut mengikis anggaran untuk pembangunan puskemas pembantu di kelurahan. Padahal banyak masyarakat yang memberikan masukan untuk pembangunan puskemas tersebut, utamanya yang belum ada puskemas.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nom

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI menggelar Kegiatan Reses ke-2 Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar menya

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hardiyanto Kenneth atau

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia