15 Kelurahan Belum Miliki Puskemas, DPRD DKI Dorong Pemprov Siapkan Kajian Fasilitas Kesehatan

JawaPos.com – Jakarta sebagai ibu kota negara masih terbatas layanan kesehatan. Hal itu karena masih ada sebanyak 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas. Oleh karena kondisi itu, DPRD DKI mendorong Pemprov DKI menyiapkan kajian terkait kebutuhan fasilitas layanan kesehatan dasar di kelurahan yang belum ada puskemas untuk pemerataan fasilitas kesehatan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menuturkan, kajian itu sangat diperlukan utamanya dalam mendeteksi penyakit-penyakit yang dialami oleh warga di kelurahan tersebut.
’’Jadi, dengan mendeteksi wilayah tersebut banyak penyakit apa, kami bisa siapkan tenaga medis dan fasilitas kesehatannya,’’ kata Ima.
Lebih lanjut, Ima juga sangat menyayangkan kondisi fasilitas kesehatan yang belum merata di Jakarta tersebut. Hal itu tentunya berdampak terhadap kepada semua masyarakat yang ingin menjangkau layanan kesehatan dengan kemudahan akses.
’’Karena itu, kami akan mendorong agar semua kelurahan ada puskemas. Itu karena kami ingin fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat,’’ terangnya.
Dengan tersedianya puskemas di 267 kelurahan di Jakarta, maka semua warga Jakarta bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa menempuh perjalanan jauh yang membutuhkan waktu.
’’Dengan ketersediaan puskemas di seluruh kelurahan di Jakarta, kami berharap tidak ada lagi warga Jakarta yang tinggal di Jakarta Utara tapi harus ke RS Fatmawati,’’ jelasnya.
Adapun 15 kelurahan yang tidak memiliki puskemas itu meliputi, Kelurahan Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Karet Semanggi, Tangki, Gambir, Gunung Sahari Selatan, Cikini, Senen, Glodok, Gondangdia, Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, serta Kebayoran Lama Selatan.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI juga menyoroti terkait tidak adanya kehadiran puskemas pembantu di beberapa kelurahan. PSI menyoroti karena setiap suku dinas yang ada di Dinas Kesehatan DKI pada APBD 2024 setidaknya menganggarkan Rp 30 Miliar untuk Pembangunan puskesmas.
Namun, dalam Perubahan APBD 2024 para suku dinas kesehatan tersebut mengikis anggaran untuk pembangunan puskemas pembantu di kelurahan. Padahal banyak masyarakat yang memberikan masukan untuk pembangunan puskemas tersebut, utamanya yang belum ada puskemas.







