Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Pengawasan di DPRD DKI Harus Jalan, Minta Efisiensi Tak Sasar Fungsi DPRD

Kamis, 6 Feb 2025 | 22:06 WIB
Suasana paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat. Dewan meminta pemangkasan anggaran tidak melemahkan fungsi pengawasan legislatif.
Suasana paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat. Dewan meminta pemangkasan anggaran tidak melemahkan fungsi pengawasan legislatif.

JawaPos.com – Untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. Namun, untuk efisiensi anggaran tersebut, jajaran Pemprov DKI tengah membahasnya saat ini.


Atas kebijakan itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua menuturkan, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu kegiatan-kegiatan penting yang menjadi fungsi DPRD. Di antaranya, pengawasan peraturan daerah, reses, dan kunjungan kerja (kunker). ”Karena itu kan pertumbuhan kita dengan masyarakat. Menyangkut masalah aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang harus kami tuangkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,” terang Inggard.

Tidak hanya itu, Inggard juga meminta agar efisien yang akan dilakukan di Jakarta, dibahas terlebih dahulu bersama DPRD DKI. Terlebih, lanjutnya, APBD itu merupakan produk bersama, antara Pemprov dengan DPRD DKI. ”Makanya, dalam kertas kerja mereka (Pemprov DKI, red) boleh lakukan itu. Tapi kertas kerja itu belum optimal apabila belum dibicarakan kedua belah pihak (Pemprov dan DPRD DKI, Red),'' jelasnya.

Dia juga menjelaskan, Inpres terkait efisiensi itu tidak berpengaruh besar terhadap Jakarta, seperti daerah lainnya. Sebab, Jakarta hanya menerima dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Jakarta tidak menerimanya seperti daerah lainnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A, M Fuadi Luthfi. Dia menyebutkan fungsi pengawasan, reses, dan kunker DPRD itu menjadi hal yang penting karena berkaitan dengan masyarakat. ”Makanya ini kami berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ. Karena fungsi kontrol ingin kami lakukan semaksimal mungkin. Agar semua kegiatan Dewan yang bersinggungan dengan masyarakat itu bisa terlaksanakan dengan maksimal,” terangnya. (rya/ilo)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nom

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI menggelar Kegiatan Reses ke-2 Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar menya

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hardiyanto Kenneth atau

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia