Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Atasi Kemacetan, Dishub DKI Siapkan Lay Bay

Senin, 3 Mar 2025 | 23:13 WIB
Dishub DKI siap mengurangi titik kemacetan lalu lintas.
Dishub DKI siap mengurangi titik kemacetan lalu lintas.

JawaPos.com – Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyiapkan tempat pemberhentian sementara (lay bay) di sekitar layanan transportasi masal. Salah satunya, di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus yang beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan publik.


Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menuturkan, fasilitas lay bay itu disiapkan untuk alur naik turun penumpang kendaraan pribadi berpindah ke transportasi publik. ’’Fasilitas lay bay dibuat agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Lay bay disediakan sebagai tempat berhenti sementara bagi kendaraan yang akan menurunkan penumpang,’’ terang Syafrin.

Namun, dalam kondisi tertentu, Syafrin mengakui, bisa terjadi over capacity. Misalnya, di jam sibuk pagi dan sore hari, karena volume kendaraan berlebih atau berhenti cukup lama yang memicu antrean panjang. ’’Seperti antrean di Stasiun MRT Lebak Bulus pada Selasa (25/2) pagi. Hal ini terjadi akibat volume kendaraan yang padat di area lay bay,’’ katanya.

Saat kemacetan terjadi, Wakil Gubernur DKI Rano Karno berkunjung ke sana. Lantaran kemacetan itu, Rano Karno disebutkannya harus turun lebih cepat dari mobil karena antrean panjang yang sudah terjadi sebelum tiba.

’’Tidak ada pengondisian untuk mengosongkan jalur antrean. Melihat antrean yang cukup panjang, Pak Wagub langsung turun agar lebih cepat menaiki MRT dari stasiun Lebak Bulus menuju Bundaran HI. Kemudian, mobil rangkaian yang membawa Pak Wagub dan rombongan diarahkan langsung bergerak menuju Balai Kota,’’ katanya.

Meski begitu, Syafrin menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi terkait kegiatan pengawalan di tempat umum dengan tetap memprioritaskan kenyamanan publik. ’’Tentunya, ini jadi bahan evaluasi bagi kami bersama semua pihak untuk mengatur aspek teknis dalam pengawalan maupun setelahnya agar tidak mengganggu kenyamanan warga. Karena ini merupakan fasilitas publik, tentu publik pula yang harus jadi prioritas,’’ imbuhnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Dishub DKI Bakal Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO dan Flyover Usai Insiden Tendean

Dishub DKI Bakal Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO dan Flyover Usai Insiden Tendean

Dishub DKI Jakarta akan memasang rambu batas ketinggian di JPO, flyover, dan underpass guna mencegah insiden truk menabrak jembatan terulang.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia