Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Ingin Ubah Aturan Pembatasan Usia PPSU, Gubernur DKI: Akan Pelajari Regulasinya

Rabu, 2 Apr 2025 | 21:59 WIB

SPetugas PPSU mengangkut sampah yang berserakan di wilayah Rawajati, Jakarta.
SPetugas PPSU mengangkut sampah yang berserakan di wilayah Rawajati, Jakarta.


JawaPos.com – Gubernur DKI Pramono Anung berencana mengubah aturan terkait usia petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Sebagaimana diketahui, PPSU merupakan bagian dari petugas yang dikenal dengan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).


Namun, untuk memastikan perubahan itu, Pram menyebutkan akan mempelajari regulasinya terlebih dahulu. ’’Usia itu diatur dalam pergub sebelumnya, maka saya pelajari dulu ya. Bagi saya, sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur nggak masalah. Saya saja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilometer,’’ terang Pram.

Sebagai informasi, pembatasan usia dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Heru Budi Hartono, penjabat Gubernur Jakarta periode (2022–2024) menuai polemik. Sebab, dalam pergub itu, Heru membatasi usia PJLP, yang artinya PPSU termasuk maksimal 56 tahun. Saat itu, ada banyak petugas PPSU yang dihentikan karena aturan baru tersebut.

Jika pembatasan usia dipertimbangkan untuk diubah, tidak demikian dengan jaminan sosial. Sebab, menurut Pram, pemberian jaminan melanggar regulasi yang ada.

’’PPSU itu setelah pensiun rata-rata gamang, dan ketika itu kan belum ada jaminan apapun. Tapi, kalau diberikan jaminan memang melanggar aturan. Namun, tentang usia mungkin saya mempertimbangkan kalau mereka bisa bekerja keras, masih rajin, ya usianya diperpanjang. Tapi ini belum keputusan ya. Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55–58 itu fisiknya juga masih bagus untuk bekerja. Apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,’’ jelasnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Gubernur DKI Pramono Anung Ajak Banten Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Gubernur DKI Pramono Anung Ajak Banten Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Gubernur DKI Pramono Anung menyebutkan, kolaborasi antardaerah sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan. Khususnya, Jakarta dengan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia