Sabtu, 25 Juli 2026
Logo

Pramono Akan Tertibkan Lokasi dan Jam Operasional Lapangan Padel

Senin, 23 Feb 2026 | 12:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/ Jawa Pos)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/ Jawa Pos)


JAKARTA - Lapangan padel menjamur di sejumlah kawasan pemukiman padat penduduk di Jakarta. Hal itu menuai keluhan hingga kritikan dari masyarakat, terkait perizinan dan waktu operasional yang dinilai cukup mengganggu. Sebab, aktivitas olahraga yang tengah naik daun itu kerap berlangsung hingga malam hari dan menimbulkan kebisingan. 

Atas hal itu, Gubernur DKI Pramono Anung tidak menampik adanya keluhan tersebut. Oleh karena itu, Pramono akan melaksanakan rapat khusus bersama jajarannya terkait Lapangan Padel tersebut.

''Besok (Hari ini, Red), secara khusus Balai Kota akan mengadakan rapat tentang Padel. Saya sudah meminta untuk yang memberikan perizinan dan juga yang mengoordinasikan untuk Padel itu mempersiapkan. Karena saya juga mendapatkan laporan berbagai tempat, misalnya di Haji Nawi, di Cilandak, kemudian di Rawamangun dan sebagainya tentang Padel ini yang mendapatkan keberatan dari masyarakat,’’ terang Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (23/2).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, hal wajar ketika masyarakat keberatan dengan keberadaan Lapangan Padel di lokasi padat penduduk. Dia mencontohkan warga yang memiliki bayi usia satu setengah tahun kesulitan tidur akibat aktivitas padel yang berlangsung hingga malam hari. 

"Bayinya gak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel. Menurut saya, nggak fair,’’ jelasnya. Oleh karena itu, Pram menyebutkan, Pemprov DKI akan menertibkan jam operasional padel tersebut.

Pramono menegaskan, pada prinsipnya pemerintah mendukung aktivitas olahraga yang kini digemari banyak warga Jakarta tersebut. Namun, pengelola diminta tetap memperhatikan aspek toleransi terhadap lingkungan sekitar.

“Kalau padel yang misalnya fasilitasnya atau lokasinya di tempat komersial, menurut saya main sampai jam berapa pun enggak masalah. Tetapi kalau di tempat padat penduduk dan mengganggu penduduk, pasti mereka mainnya juga enggak nyaman,” ujarnya. Dan untuk itu, lanjutnya, menjadi kewajiban Pemprov DKI untuk menata dan menertibkannya agar tidak menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan di masyarakat.

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Datangi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Yang Rusak Parah, Pramono Langsung Anggarkan Rp48,1 Miliar Untuk Perbaikan

Datangi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Yang Rusak Parah, Pramono Langsung Anggarkan Rp48,1 Miliar Untuk Perbaikan

Usai melihat sekolah yang memprihatinkan setelah dua tahun terbengkalai, Pramono mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,1 miliar untuk pembangunan kembali.

Kinerja APBD Jakarta 2026: Ekonomi Tumbuh, Pengguna Angkutan Umum Tembus 230 Juta Orang

Kinerja APBD Jakarta 2026: Ekonomi Tumbuh, Pengguna Angkutan Umum Tembus 230 Juta Orang

Realisasi Pendapatan Jakarta 2026 capai Rp 29,29 T, ekonomi tumbuh 5,59%, pengguna angkutan umum tembus 230 juta. Simak strategi DKI tekan pengangguran.

Pramono Anung Sebut Obligasi Daerah Jakarta Rp 3,5 Triliun Diterbitkan Juni 2027

Pramono Anung Sebut Obligasi Daerah Jakarta Rp 3,5 Triliun Diterbitkan Juni 2027

Pemprov DKI akan terbitkan obligasi daerah Jakarta Rp 3,5 triliun di Juni 2027. Pramono jelaskan strategi pembiayaan kreatif untuk keuangan lebih sehat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia