Jumat, 17 Juli 2026
Logo

Benahi Kawasan Pasar Palmerah, Pramono Siapkan Skema ala Cikini

Selasa, 24 Feb 2026 | 21:10 WIB

Aktivitas Pasar Palmerah dihentikan sementara pada Jumat (13/2/2026) pagi menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Palmerah. ANTARA/HO-Dokumentasi
Aktivitas Pasar Palmerah dihentikan sementara pada Jumat (13/2/2026) pagi menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Palmerah. ANTARA/HO-Dokumentasi


JawaPos.com –  Gubernur DKI Pramono Anung menyiapkan penataan menyeluruh kawasan Pasar Palmerah, Jakarta Barat. Langkah itu diambil menyusul kondisi pasar yang kembali semrawut akibat angkutan kota (angkot) ngetem sembarangan dan pedagang yang berjualan tidak tertata.

Penataan juga sekaligus dilakukan untuk membenahi akses menuju Stasiun Palmerah, yang berada tak jauh dari lokasi pasar. Selama ini, akses pejalan kaki dinilai belum aman. Bahkan, masih ditemukan warga yang terpaksa melompat pagar demi mencapai stasiun.

“Mengenai pasar yang ada di Palmerah, memang kita segera akan lakukan perbaikan seperti di Cikini. Karena di Palmerah itu orang untuk ke stasiun sebagian masih lompat pagar, persis seperti yang kami selesaikan di Cikini,” ujar Pramono.

Menurut dia, konsep penataan di Palmerah akan meniru pola yang diterapkan di kawasan Stasiun Cikini. Saat itu, pembangunan pelican crossing dinilai efektif mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pejalan kaki.

“Persis seperti yang kemarin kami selesaikan di Cikini. Dan untuk itu saya sebenarnya sudah meminta kepada dinas perhubungan untuk segera menyelesaikan Palmerah,’’ terangnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengakui,  pembenahan kawasan tidak bisa dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI. Pasalnya, pengelolaan stasiun berada di bawah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar penataan berjalan efektif.

Pramono berharap, jika akses pejalan kaki dan tata kawasan sudah dibenahi, dampaknya akan langsung terasa pada ketertiban pedagang maupun angkutan umum. Dengan sistem yang lebih tertata, ruang untuk angkot ngetem sembarangan maupun pedagang berjualan di lokasi terlarang akan semakin terbatas.

“Termasuk pedagang, nantinya kalau itu sudah bisa dilakukan, maka orang tidak bisa sembarangan, terutama angkot dan sebagainya ngetem sembarangan,” imbuhnya.(rya/)

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Gubernur Pramono Anung Ingatkan ASN Tetap Profesional Meski Begadang Nonton Final Piala Dunia

Gubernur Pramono Anung Ingatkan ASN Tetap Profesional Meski Begadang Nonton Final Piala Dunia

Pramono Anung mempersilakan ASN menonton semifinal Piala Dunia, namun mengingatkan agar kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Jakarta Kembali Jadi Daerah Tujuan Investasi Terbesar, Semester I 2026 Tembus Rp 173,6 Triliun

Jakarta Kembali Jadi Daerah Tujuan Investasi Terbesar, Semester I 2026 Tembus Rp 173,6 Triliun

Jakarta kembali menjadi daerah dengan investasi terbesar di Indonesia. Realisasi investasi Semester I 2026 mencapai Rp173,6 triliun dan tertinggi secara nasional.

Gubernur DKI Pramono Anung Gelar Rapat Khusus Bahas Percepatan Pembangunan JPO Tendean Pekan Depan

Gubernur DKI Pramono Anung Gelar Rapat Khusus Bahas Percepatan Pembangunan JPO Tendean Pekan Depan

Pramono Anung akan menggelar rapat khusus pekan depan untuk membahas percepatan pembangunan JPO Tendean, termasuk skema CSR dan kerja sama swasta.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia