Kamis, 23 Juli 2026
Logo

Sehari Hasilkan 1.800 Ton Sampah, Pemkot Bekasi Dorong Pembangunan PSEL

Kamis, 28 Ags 2025 | 14:20 WIB
Sekda Kota Bekasi Junaedi (tengah).
Sekda Kota Bekasi Junaedi (tengah).

JawaPos.com - Pemerintah Kota Bekasi terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan darurat sampah yang semakin mendesak. Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa, kota ini menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah setiap hari.


Meski begitu, selama ini, sistem pengelolaan sampah masih bertumpu pada pola collect transport dispose ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, yang kini mengalami kelebihan kapasitas dan menimbulkan dampak lingkungan serius.

Sebagai langkah untuk mencari solusi, Pemkot Bekasi mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari. Proyek ini menggunakan teknologi moving grate incinerator yang ramah lingkungan, dilengkapi Sistem Pengolahan Gas Buang sesuai standar Industrial Emission Directive (IED) 2010/75/UE, serta Leachate Treatment dan WWTP yang memenuhi standar Permen LHK P.59/2016 dan Permen LHK P.68/2016. Pembangunan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Konsultasi publik proyek ini digelar Selasa (26/8) di Plaza Kota Bekasi dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi. Forum ini melibatkan jajaran aparatur Pemkot, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat.

"Peran Pemkot Bekasi meliputi penyediaan regulasi pendukung investasi, perizinan teknis, penyiapan lahan sesuai RTRW, pembangunan akses jalan, serta pemberian tipping fee, " jelas dia.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan PSEL dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KPBU dalam penyediaan infrastruktur.

“Jika tidak ditangani dengan serius, Kota Bekasi diprediksi tidak mampu lagi menampung volume sampah dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan khusus dan langkah preventif,” ujar Junaedi.

Dia menerangkan, tujuan utama kegiatan ini untuk memberikan informasi lengkap terkait spesifikasi, risiko, dan dukungan pemerintah terhadap proyek PSEL.

"Selain itu, menyempurnakan kajian pra-studi kelayakan agar proyek siap ditawarkan kepada investor, menjamin transparansi dalam proses pengadaan proyek KPBU dan menghimpun masukan masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat, " papar dia.

Dia menegaskan, program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Kota Bekasi terus berinovasi dengan melakukan riset dan merealisasikan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat,” ucap dia.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Plogging: Olahraga yang Bikin Badan Sehat dan Lingkungan Ikut Bersih 

Plogging: Olahraga yang Bikin Badan Sehat dan Lingkungan Ikut Bersih 

Plogging merupakan aktivitas olahraga sambil memungut sampah di sekitar jalan, taman, trotoar, atau area publik lainnya. Jadi bukan cuma jogging biasa, tapi sambil membawa kantong sampah dan mengambil sampah.

Warga DKI Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah: Ini Tips Hemat, Praktis, dan Bisa Menguntungkan

Warga DKI Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah: Ini Tips Hemat, Praktis, dan Bisa Menguntungkan

Terdapat cara memilah sampah yang terbilang praktis dan bahkan bisa memanfaatkan sampah lainnya. Berikut adalah beberapa tips memilah sampah dari rumah dengan baik dan praktis.

Jakarta Mulai Gerakan Pilah Sampah, Yuk Buktiin Anak Muda Juga Peduli Lingkungan

Jakarta Mulai Gerakan Pilah Sampah, Yuk Buktiin Anak Muda Juga Peduli Lingkungan

Kebiasaan buang sampah asal campur kayaknya harus mulai ditinggalin. Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia