JawaPos.com - Berakhir sudah perselisihan soal kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Jemaat GKPI kini mendapatkan tempat ibadah sementara, dan diberi jaminan bisa beribadah dengan nyaman.
Kepastian ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan Forkopimda, tokoh agama, serta para pihak yang berselisih.
Mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9) malam. Langkah ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Rajeg tetap kondusif.
Baca Juga: Mamdani Kumpulkan Wali Kota Dunia di New York Bahas Perumahan, Iklim hingga Migrasi
Pertemuan dihadiri oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar.
Hadir pula perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Seluruh pihak duduk bersama membahas peristiwa yang sempat terjadi di lokasi ibadah jemaat GKPI Desa Mekarsari, hingga akhirnya mencapai titik terang.
Kedua Pihak Saling Memaafkan
Dalam mediasi, perwakilan masyarakat, Aji Cahyono dan lainnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI atas insiden yang terjadi sebelumnya.
Ia mengakui kekhilafannya yang sempat viral di media sosial dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Baca Juga: Pramono dan Wali Kota New York Bahas Transportasi hingga Jakarta Bond
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menerima penyelesaian damai ini dan menegaskan tidak akan memperpanjang persoalan.
Sikap senada disampaikan perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan, yang mengapresiasi iktikad baik tersebut dan berharap kerukunan antarumat beragama kembali terjalin erat.
Sebagai penguat, kedua pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sembari menunggu proses perizinan rampung.
Negara Menjamin Hak Beribadah Setiap Umat Beragama
Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi semua pihak yang bersedia berdialog dalam kasus itu.
Baca Juga: JICAF 2026 Resmi Dibuka di Jakarta, Hadirkan Karya Ilustrasi Seniman dari Berbagai Negara
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," ujar Indra.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan FKUB serta tokoh setempat.
Kepolisian mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian," jelasnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakmi Halal di Jakarta, Ada Topping Ayam Kampung hingga Brisket