Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

DPRD DKI Minta Setiap RT Miliki APAR, Kebakaran di Jakarta Semakin Marak

Masria Pane • Jumat, 25 Juli 2025 | 00:09 WIB
Yuke Yurike, Ketua Komisi D DPRD DKI
Yuke Yurike, Ketua Komisi D DPRD DKI

JawaPos.com – Beberapa kejadian kebakaran terjadi dalam sepekan terakhir di Jakarta. Bahkan, dalam kebakaran yang terjadi pada Sabtu (19/7) dan Minggu (20/7), ada lima orang yang meninggal akibat kebakaran tersebut.

Maraknya kebakaran di Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir membuat DPRD DKI angkat suara. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta, agar setiap RT di Jakarta diwajibkan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bisa segera diwujudkan. Selain itu, bila memungkinkan disiapkan juga hidran dengan menggunakan sumber daya air yang tersedia di setiap RT maupun RW di Jakarta.

''Selain itu, sumber daya manusia (SDM)-nya juga perlu diperhatikan agar ketika terjadi kebakaran bisa menggunakan APAR yang disediakan,'' ujarnya.

Untuk SDM itu, selain petugas, masing-masing RT maupun RW disebutkannya harus dilengkapi relawan penanggulangan kebakaran yang terlatih. Kehadiran relawan itu bisa menjadi garda terdepan untuk deteksi dini dan edukasi masyarakat dalam respons cepat terhadap potensi bahaya kebakaran. ''Sebab, relawan pencegahan kebakaran bukan hanya bertugas saat terjadinya kebakaran. Namun berperan besar dalam membangun kesadaran dan budaya pencegahan di tengah masyarakat,'' ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mendorong Pemprov DKI untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi bencana kebakaran di sejumlah titik rawan kebakaran. Utamanya, titik rawan di daerah padat penduduk. ''Peralatan harus tersedia di sana, tapi juga harus dipastikan berfungsi dan bisa digunakan dengan benar,'' tambahnya.

Selain itu, dia juga menyoroti masih banyak warga yang tidak memahami cara menggunakan APAR. Oleh karena itu, edukasi penggunaan APAR itu juga harus digencarkan. ''Selain itu, APAR yang sudah tersedia juga harus dipastikan ada isinya atau maintenance-nya juga harus rutin. Karena percuma ada, kalau saat genting tidak bisa digunakan,'' imbuhnya.

Di sisi lain, Yuke juga menyebutkan, evaluasi pasca kebakaran juga perlu dilakukan. Dia mencontohkan, masih banyaknya warga korban kebakaran yang hingga kini belum bisa membangun kembali rumahnya karena keterbatasan biaya. ''Perlu ada alokasi yang jelas, seberapa banyak anggaran yang harus disiapkan untuk relokasi mereka untuk sementara,'' katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menyebutkan, sudah menerbitkan regulasi baru untuk pencegahan kebakaran di Jakarta. Yakni, satu RT satu APAR. Sebab, musibah kebakaran di permukiman padat penduduk sering terjadi, dan cepat menghanguskan rumah.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#apar #dprd dki