JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI makin serius mengejar digitalisasi pendidikan. Berangkat dari dasar hukum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, pembagian perangkat interactive flat panel (IFP) atau papan interaktif akan membantu pencapaian teknologi pembelajaran yang optimal. Ruang kelas di seluruh pelosok negeri diciptakan agar lebih dinamis dan interaktif.
”Inpres nomor 7 ini menekankan revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, hingga implementasi digitalisasi pembelajaran,” ucap Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen tersebut dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 serta Hari Pendidikan Nasional 2025 beberapa waktu lalu.
Program ini menjadi kewajiban yang mengikat untuk fokus Kemendikdasmen ke depannya. Setiap sekolah ditargetkan mendapatkan perangkat papan interaktif untuk menunjang proses pembelajaran. ”Saat ini, kami sudah menyiapkan hingga 13.000 perangkat di Jawa Timur, dan sekitar 64.000 perangkat se-Indonesia,” jelas Fajar.
Jumlah tersebut akan terus diperbarui sesuai dengan penilaian kebutuhan di lapangan. Pembagian dilakukan secara bertahap dari pulau Jawa hingga merata ke daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan, terluar).
Berbeda dengan televisi pintar yang hanya menyajikan informasi satu arah, papan interaktif dirancang agar guru dan siswa dapat berkolaborasi langsung melalui layar sentuh. Kontennya bisa berupa teks, video, audio, gamifikasi, bahkan augmented reality.
”Jadi ini hanya alat, pengunaannya tetap bergantung bagaimana kepiawaian guru nantinya,” tegasnya. Karena itu, penguasaan dan kemampuan guru tetap menjadi perhatian besar bagi Kemendikdasmen.
Untuk itu, selain penyaluran IFP, Kemendikdasmen melaksanakan melaksanakan Bimtek atau pelatihan digitalisasi pembelajaran untuk para guru agar bisa menggunakan papan interaktif dengan optimal.
Di tengah kemajuan teknologi dan semakin pendeknya attention span peserta didik, kehadiran pembelajaran yang dinamis diharapkan bisa menjaga atensi para siswa. Kualitas pendidikan tetap terjaga di tengah gempuran digitalisasi.
”Kami pastikan bahwa perlindungan hukum program ini dan arahan dari Presiden RI difokuskan pada kemajuan pendidikan. Bukan sekadar pengadaan program tanpa dasar,” ujar Fajar. (dya/wir)
Editor : Arief Indra Dwisetyadi