JawaPos.com - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan besaran APBD hanya mencapai Rp4,8 triliun, turun dari rancangan awal sebesar Rp5,4 triliun akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Meski turun, Benyamin bersyukur Raperda APBD tahun anggaran 2026 telah disetujui bersama setelah melalui proses pembahasan panjang di DPRD Tangsel. Dia menjelaskan koreksi terjadi karena adanya pemangkasan dana perimbangan senilai Rp510 miliar.
"APBD 2026 dibahas secara alot karena Rp510 miliar dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi itu mengoreksi rancangan awal di KUA PPAS. Alhamdulillah pembahasannya komprehensif dan hari ini menggembirakan karena sudah diselesaikan," kata Benyamin, kemarin (20/11).
Penurunan anggaran tersebut berdampak pada sejumlah pos belanja daerah. Untuk menyesuaikan kondisi fiskal, Pemerintah Kota melakukan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, konsumsi, hingga pemangkasan tunjangan prestasi pegawai. Bahkan, penundaan gaji pegawai selama dua bulan menjadi salah satu langkah penyesuaian.
"Banyak yang dikurangi sehingga terkoreksi Rp510 miliar. Pilihan saya hanya menyesuaikan belanja, pendapatan tidak bisa dikurangi," tegas Benyamin.
Benyamin berharap, disahkannya Raperda APBD 2026 dapat mempercepat eksekusi anggaran pada awal tahun mendatang. Dia berkomitmen mempercepat penetapan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta instrumen pelaksanaan APBD lainnya.
"Sehingga nanti operasional APBD 2026 ini bisa kita gunakan lebih cepat," imbuhnya.
Dengan percepatan tersebut, Pemkot menargetkan program prioritas tetap berjalan optimal meski dengan ruang fiskal yang lebih ketat.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi