JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah penting untuk mengatasi krisis lahan pemakaman di ibu kota dengan merelokasi warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU). Kebijakan ini akan membuka ribuan petak makam baru di dua TPU Jakarta Timur, yaitu TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni menjelaskan bahwa setidaknya 1.950 petak makam baru akan tersedia setelah penertiban rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara. Saat ini, tercatat ada 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa mendiami lahan TPU Kebon Nanas (TPU Cipinang Besar Selatan) dan TPU Kober Rawa Bunga.
’’Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam,’’ ujar Hasni Minggu (23/11).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi 69 TPU di DKI Jakarta yang sudah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah. Dengan memanfaatkan kembali lahan makam yang jenazahnya telah dipindahkan, diharapkan masalah krisis lahan makam dapat teratasi.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang telah puluhan tahun tinggal di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Warga diminta untuk mengosongkan rumah mereka dan akan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.
Pemerintah Kota Jakarta Timur juga mendirikan posko layanan bagi warga yang memerlukan relokasi. Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyatakan bahwa posko ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam memperoleh informasi dan bantuan terkait relokasi ke Rusunawa. Posko layanan tersedia di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara.
Keputusan relokasi ini tentu membawa dampak signifikan bagi warga yang telah lama tinggal di area TPU. Namun, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi yang layak dengan menyediakan tempat tinggal di Rusunawa dan memfasilitasi proses relokasi.
’’Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Jakarta dengan tersedianya lahan pemakaman yang memadai,’’ paparnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi