JawaPos.com - Informasi yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol hingga maksimal Rp 5 juta adalah hoaks. Hal itu pun ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kabar sebelumnya menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pengurangan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal membantah informasi tersebut. ’’Ini kan jelas hoaks, hehe,’’ tegas Faisal.
Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus dibungkus agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.
Faisal memaparkan bahwa total anggaran Gratispol tahun 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun dengan rincian. Angka tersebut menyatakan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.
Terpisah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah juga menjelaskan bahwa batas atas bantuan UKT sudah diatur jelas dalam petunjuk teknis (juknis) dan tidak pernah berubah, yakni: Sosial/Humaniora: maksimal Rp 5 juta, eksakta: maksimal Rp 7 juta; farmasi: maksimal Rp 8 juta; kedokteran: maksimal Rp 15 juta; S2: maksimal Rp 12 juta; S3: maksimal Rp 15 juta;
Batas atas ini bukan kebijakan baru, melainkan aturan yang sudah berlaku sejak awal program. Dasmiah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Terutama dari akun-akun media sosial yang tidak memiliki kredibilitas.
’’Prinsipnya, Gratispol tetap jalan tanpa berkurang. Bahkan cakupannya kini semakin luas hingga menyasar semua pelajar,’’ ujarnya.
Pemprov Kaltim memastikan akan terus memberikan layanan pendidikan terbaik. Termasuk menginginkan program Gratispol pendidikan yang menjadi kebanggaan daerah.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi