JawaPos.com — Memasuki Desember 2025, upah minimum provinsi (UMP) DKI belum juga ditetapkan. Padahal, angka UMP itu sangat memengaruhi upah buruh tahun depan. Tidak hanya itu, penetapan UMP itu juga bisa memberi kepastian bagi pekerja dan pengusaha terkait ekonomi tahun depan.
’’Saya mendorong pak gubernur (Gubernur DKI Pramono Anung) segera menetapkan UMP tersebut,” terang Ketua DPRD DKI Khoirudin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/12).
Menurut dia, UMP itu harus segera ditetapkan karena menjadi acuan bagi berbagai sektor. Utamanya, transportasi dan bisnis. ’’Karena UMP itu menjadi patokan bagi banyak pihak, di antaranya juga transportasi dan sebagainya, sehingga menunggu penetapan dari gubernur untuk UMP di DKI Jakarta,” jelasnya.
Karena itu, Khoirudin meminta agar penetapan UMP jangan ditunda lebih lama lagi. Namun begitu, dia mengakui bahwa kewenangan UMP itu sepenuhnya ada di Pemprov DKI. ’’Segera untuk ditetapkan pemprov. Dan tentunya (ada) arahan nanti dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Pramono Anung mengatakan bahwa proses penetapan UMP Jakarta masih menunggu hasil pembahasan tripartit. Yakni, pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Dia berjanji, ketika rekomendasi tripartit sudah selesai dan dilaporkan kepada gubernur, hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Langkah ini dinilai penting guna menjaga kejelasan bagi semua pihak terkait ketenagakerjaan. Para pekerja, pengusaha, hingga sektor transportasi membutuhkan acuan upah yang pasti agar bisa mempersiapkan perencanaan ke depan.
’’Kalau nanti sudah dilaporkan kepada gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik,’’ katanya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi