JawaPos.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan. Mereka berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kelima kalinya.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (11/12).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Arison, kepada Kapolda Kepri Irjel Pol Asep Safrudin yang diwakili oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad. Award itu merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam melaksanakan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, setiap anggota Polri memiliki peran penting sebagai agen kehumasan yang harus memahami dengan baik prinsip keterbukaan informasi publik. Terlebih sejak diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri.
"Aturan ini menjadi pedoman dalam meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab pengelolaan informasi publik di tubuh Polri. Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata kesungguhan Polda Kepri dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," urainya.
Sejak tahun 2021 sampai 2025, Polda Kepulauan Riau secara konsisten menunjukkan kinerja gemilang dalam predikat Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal Tingkat Provinsi.
"Pada tahun 2025 ini, Polda Kepri berhasil meraih peringkat ketiga tertinggi kategori Informatif dengan nilai 98,27, menjadikan prestasi ini sebagai pengakuan atas dedikasi dan inovasi Polda Kepri dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka dan profesional," paparnya.
Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Humas, baik di tingkat Polda Kepri maupun seluruh jajaran Humas Polres. "Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas kinerja kami," ujar Zahwani.
Selain menjaga keterbukaan informasi, Polda Kepri juga terus memperkuat sistem digitalisasi pelayanan publik, termasuk penyediaan akses informasi melalui situs resmi, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. (idr/oni)
Editor : Arief Indra Dwisetyadi