Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Kewenangan Terbatas, BPKN Berharap Naik Kelas Menjadi Kementerian

Rizky Ahmad Fauzi • Selasa, 16 Desember 2025 | 19:22 WIB
Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok (tiga dari kiri) bersama para Ketua Komisi BPKN di Menteng, Jakarta, Selasa (16/12).
Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok (tiga dari kiri) bersama para Ketua Komisi BPKN di Menteng, Jakarta, Selasa (16/12).

JawaPos.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia berharap bisa naik level menjadi kementerian.

"Badan-badan baru sudah jadi kementerian, sementara kami sudah cukup lama menjadi Badan," ungkap Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok saat penyampaian Catatan Akhir Tahun (CAT) BPKN di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta, Selasa (16/12).

Mufti menganggap ada perbedaan antara kementerian dengan non kementerian. Mulai dari anggaran hingga kewenangan. Hal itulah yang membuat penanganan kasus agak terhambat.

Perihal usulan transformasi ini, pihaknya mengaku masih dalam tahap lobi ke Sekretariat Negara. Sebab, dia sadar, untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto waktunya agak sulit.

"Untuk ketemu presiden waktunya belum ya. Kami akan sampaikam secara lisan. Secara resmi akan bicara persuratan dan kesiapan kami kalau nantinya Presiden menyetujui," ucapnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#BPKN RI