Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kembali Naik, Jadi Tanda Masyarakat Semakin Rukun

Hilmi Setiawan • Selasa, 23 Desember 2025 | 10:26 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Jakarta (22/12) malam. Skor IKUB kembali mengalami kenaikan. (Dok. Kemenag)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Jakarta (22/12) malam. Skor IKUB kembali mengalami kenaikan. (Dok. Kemenag)

JawaPos.com - Upaya Pemerintah menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia membuahkan hasil. Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag melansir Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang terbaru. Hasilnya skor IKUB kembali naik dan jadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Hasil IKUB 2025 itu diumumkan pada momen Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 yang mengangkat tema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta (22/12) malam. Hasilnya IKUB tahun ini 77,89 poin. Ini jadi skor tertinggi sejak survei dijalankan pada 2015 lalu. Skor itu didasarkan survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 oleh Kemenag bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).

Rilis skor IKUB 2025 itu dihadiri langsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dia menegaskan bahwa capaian tersebut harus dimaknai sebagai panggilan moral. Bukan sekadar angka statistik. Agama perlu hadir sebagai kompas moral. Kompas yang membimbing umat dalam menghadapi perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat.

“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual," katanya. Agama harus menjadi penuntun etis, kompas moral, yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BMBPSDM Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kerukunan Umat Beragama dalam survei ini mempunyai definisi yang jelas. Yaitu sebagai suatu kondisi hubungan umat beragama yang toleran dan setara dalam menjalankan agama. Selain itu keberasamaan dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” terang Dhani.

Berdasarkan rumusan definisi KUB, Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menarik tiga unsur untuk dijadikan indikator utama dalam pengumpulan data. Yaitu toleransi, kesetaraan, dan keberasamaan.

Menurut Dhani, survei itu menggunakan pendekatan kuantitatif dengan instrumen survei terstruktur untuk mengukur tingkat kerukunan umat beragama. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstandar. Wawancara dilakukan kepada 13.836 responden yang dipilih secara (Multistage Random Sampling with Quota) untuk memastikan keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender.

Menurut Ramdhani, sejak 2015 sampai 2025, indeks KUB tahun ini adalah yang tertinggi. Angka KUB nasional dalam 11 tahun terakhir adalah, 75,36 poin (2015), 75,47 poin (2016), 72,27 poin (2017), dan 70,90 poin (2018). Kemudian 73,83 poin (2019), 67,46 poin (2020), 72,39 poin (2021), 73,09 poin (2022), 76,02 poin (2023), dan 76,47 poin (2024).

“Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” tandasnya. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#kemenag