JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengukuran Indeks Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025. Diantaranya mengukur kemampuan membaca Alquran di kalangan murid dan guru. Hasilnya Provinsi Jakarta menduduki peringkat nomor satu.
Hasil pengukuran Indeks PAI 2025 itu dipaparkan di Jakarta (30/12) malam. Pengukuran indeks tersebut melibatkan 160.879 guru PAI SD dan 13.582 siswa muslim kelas V SD di seluruh Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode survei.
Survei tersebut mengukur aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Untuk aspek kognitif, diantaranya mengukur kemampuan membaca Alquran. Provinsi Jakarta menduduki peringkat pertama kemampuan membaca Alquran dengan skor 71,96 poin. Kemudian disusul Jawa Tengah dengan skor 70,64 poin. Disusul berikutnya Jawa Timur dengan skor 68,68 poin.
Peneliti BRIN Prof Murtadlo mengatakan dari indeks tersebut, bisa ditarik sejumlah kesimpulan. Baik untuk kalangan guru maupun murid. Bagi guru misalnya, untuk kemampuan membaca Alquran indikator terlemah ada pada pemahaman tajwid yaitu 53,97 poin.
Sementara itu untuk siswa indikator terlemah ada pada mampu membaca Alquran yaitu 43,10 poin. Sedangkan indikator tertinggi adalah kemampuan mengeja huruf hijaiyah yaitu 52,57 poin. Dia mengatakan secara rata-rata kemampuan membaca Alquran guru PAI di SD berada di kategori pratama. Kemampuan ini harus ditingkatkan, supaya kemampuan membaca Alquran para murid ikut meningkat.
Murtadlo lantas menyampaikan sejumlah rekomendasi dari hasil pengukuran indeks PAI itu. Diantaranya adalah penguatan kompetensi profesionalitas guru PAI di SD atau SDLB. ’’Kemudian intervensi khusus pagi guru PAI SD atau SDLB yang masih pada kategori pratama dalam membaca Alquran,’’ jelasnya. Kemudian diperlukan penilaian kemampuan membaca Alquran dalam proses rekrutmen atau penilaian karir guru PAI di SD/SDLB.
Dalam kesempatan yang sama Direktur PAI Kemenag M. Munir mengatakan ada sejumlah kebijakan yang diterapkan, untuk meningkatkan kemampuan membaca Alquran di kalangan guru PAI dan murid sekolah umum. Dia mengakui Kemenag tidak bisa mengintervensi langsung sekolah umum. ’’Karena sekolah umum itu di bawah Kemendikdasmen dan pemda,’’ katanya.
Diantara strategi yang dia siapkan adalah menugaskan santri yang sedang pengabdian untuk mengajar baca Alquran di sekolah umum. Rencana berikutnya adalah kewajiban sertifikasi bisa membaca Alquran bagi anak SD yang mau naik ke SMP. Dia menegaskan hasil pengukuran indeks itu harus ditindaklanjuti dengan sejumlah program perbaikan.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi