JawaPos.com — Bantuan pembangunan rumah bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan longsor di Aceh diharapkan dikelola langsung oleh pemerintah desa. Skema tersebut dinilai lebih efektif agar bantuan tepat sasaran dan dapat diawasi bersama oleh masyarakat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Sardi Wahab mengatakan, pengelolaan bantuan oleh kepala desa penting untuk mencegah persoalan seperti pascabencana tsunami Aceh 2004. Saat itu, pembangunan rumah bagi korban dinilai tidak sesuai harapan warga.
“Informasinya akan ada bantuan rumah dari pemerintah pusat dan BNPB sebesar Rp 60 juta per unit. Sebaiknya pengelolaannya diserahkan kepada kepala desa dengan melibatkan warga kampung agar penggunaan anggaran bisa diawasi bersama,” ujar Sardi.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu menuturkan, pengalaman pembangunan rumah pasca tsunami menunjukkan banyak ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas bangunan yang diterima warga. Dia menduga, anggaran tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan.
“Di lapangan, rumah yang dibangun kontraktor tidak sebanding dengan anggaran. Kuat dugaan biaya pembangunan hanya sekitar separuh dari nilai bantuan,” katanya.
Politikus kelahiran Kampung Kualasegi, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah itu menyebut kondisi pascabencana saat ini cukup memprihatinkan. Tercatat 60 rumah hilang terbawa arus banjir, 20 rumah rusak berat, dan 15 rumah mengalami kerusakan ringan.
Selain permukiman, bencana banjir dan longsor juga merusak lahan pertanian warga. Petani kopi, cabai, dan komoditas lain kehilangan sumber mata pencaharian. Karena itu, Sardi berharap pemerintah turut memberikan bantuan kepada para petani agar roda perekonomian keluarga dapat kembali berjalan.
Kondisi pengungsi, lanjut dia, diperparah dengan minimnya pasokan makanan dan pakaian, serta melonjaknya harga kebutuhan pokok akibat terputusnya jalur darat.
“Harga minyak goreng mencapai Rp 20 ribu per liter. Jalan nasional dari Aceh Tengah menuju Gayo Lues dan Kutacane rusak berat dan tidak bisa dilalui,” ungkapnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi