JawaPos.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah melakukan penindakan terhadap total 792 kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan melakukan parkir liar sepanjang tahun 2025. Penindakan tersebut mencakup kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, serta parkir liar di fasilitas umum.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Oktavianus Pasaribu menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui dua jenis operasi utama, yaitu cabut pentil dan angkut jaring. Kegiatan ini tidak dilakukan sendiri-sendiri, melainkan bersama petugas gabungan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
’’Penertiban difokuskan pada lima ruas jalan yang berada di kawasan strategis dan menjadi jalan protokol,’’ kata Bernad, Senin (5/1).
Kelima lokasi tersebut adalah Jalan Widya Chandra serta Jalan Senopati di Kecamatan Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Doktor Satrio di Kecamatan Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Kecamatan Pancoran. Menurut Bernad, lokasi-lokasi ini menjadi prioritas karena parkir liar di sana dapat menimbulkan kemacetan yang cukup signifikan. Meskipun demikian, wilayah lain di Jakarta Selatan tetap dalam pengawasan ketat dari pihaknya.
Pembagian jumlah kendaraan yang ditindak tercatat secara rinci per bulan. Pada bulan Januari, sebanyak 192 kendaraan mendapat tindakan, diikuti Februari dengan 148 kendaraan, Maret 73 kendaraan, dan April dengan jumlah terbanyak yaitu 174 kendaraan. Pada Mei tercatat 75 kendaraan, Juni 31 kendaraan, Juli 16 kendaraan, Agustus 30 kendaraan, Oktober 27 kendaraan, dan Desember 26 kendaraan.
’’Untuk bulan September dan November, tidak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir liar sehingga tidak ada penindakan yang dilakukan,’’ ujarnya.
Bernad berharap, serangkaian penindakan yang telah dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan lahan parkir yang telah disediakan sesuai ketentuan.
’’Mudah-mudahan jumlah pelanggaran dapat terus berkurang. Sehingga, Jakarta Selatan menjadi wilayah yang semakin tertib dan ramah bagi semua pihak, termasuk pejalan kaki,’’ pungkasnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi