JawaPos.com - Program penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan menuai polemik. Diantaranya dipicu oleh istilah sejarah resmi. Penggunaan istilah itu dikhawatirkan menjadi kepentingan politik dalam kegiatan tersebut.
Ahmad Nowmenta Putra selaku pendiri kanal sejarah Keep History Alive menilai penggunaan istilah sejarah resmi dalam proyek penulisan ulang sejarah menjadi salah satu poin kritik. Karena dianggap menabuh genderang dan menimbulkan kegaduhan.
“Ada setidaknya dua versi sejarah resmi yang pernah dirilis di era pemerintahan terdahulu," katanya beberapa waktu lalu. Menurut dia, sebenarnya penulisan sejarah baru sah-sah saja jika dilakukan dengan riset komprehensif. Serta untuk pembaruan seiring temuan baru.
Namun pro dan kontra yang muncul sekarang sepertinya lebih pada kata atau istilah sejarah resmi yang disematkan. Istilah itu dapat ditafsirkan sebagai instrument politik.
Menta panggilan akrabnya, mengatakan di era keterbukaan seperti sekarang semua bisa menyusun sejarah. Sepanjang ada data yang valid dan sumber yang kredibel. Dia menegaskan di negara demokratis, sejarah selalu terbuka untuk ditafsirkan.
Dia mengatakan semakin banyak literatur, maka semakin beragam perspektif dalam menilai sebuah peristiwa. "Jadi menurut saya jika dilakukan secara valid, transparan, dan obyektif upaya penulisan ulang sejarah ini sedianya mampu mengisi relung kekosongan atau memberi manfaat yang positif," tuturnya.
Lebih lanjut Menta mengatakan, dirinya tidak memiliki kapabilitas resmi untuk mengomentari proyek ini secara politis. Namun Menta berharap agar penggunaan label sejarah resmi dalam revisi naskah sejarah ini nantinya tidak menutup pintu bagi interpretasi yang beragam dan dinamis di masyarakat.
“Di era tekhnologi dan keterbukaan, ada banyak alternatif yang bisa dijadikan rujukan dan mencerahkan," jelasnya. Sehingga bisa menuntun publik untuk merumuskan interpretasi melalui beragam perspektif. Pembuatan konten sejarah pun tidak bisa dilakukan sembarangan.
Perlu ada riset dan analisa komprehensif juga agar informasi yang disampaikan tidak salah. "Tentu ini bisa menjadi solusi untuk menghadapi stigma tafsir tunggal," jelasnya. Sekaligus menjadi angin segar untuk menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan minat masyarakat. Terutama generasi muda pada sejarah.
Seperti diketahui Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menyebut target penyelesaian proyek 10 jilid buku sedianya akan rampung dan dirilis pada 17 Agustus 2025 lalu. Bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Namun kabar terbaru, perilisan ini akan dilakukan pada 10 November 2025 bertepatan dengan hari pahlawan.
Program itu melibatkan 113 penulis dari beragam latar belakang akademik. Kemudian 20 editor jilid dan 3 editor umum dari kalangan sejarawan. Serta melibatkan akademisi di bidang ilmu arkeologi, geografi, sejarah, dan ilmu humaniora lainnya. Program penulisan ulang sejarah itu, disebut sebagai upaya memperbarui narasi sejarah nasional. Serta menyajikan perspektif Indonesia yang lebih inklusif dan lengkap.
Menurut Fadli Zon, buku sejarah nasional yang tengah disusun terdiri dari 10 jilid. Setiap jilid memuat berbagai tema yang berkaitan dengan perkembangan sejarah bangsa Indonesia.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi