Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Amankan Aset, DPRD DKI Bentuk Pansus sebagai Solusi untuk Pengelolaan yang Optimal

Yogi Wahyu Priyono • Jumat, 16 Januari 2026 | 11:32 WIB

Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua.
Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua.
           

JawaPos.com - Kalangan politisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menganggap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset memiliki nilai penting yang tak tergantikan. Tujuan utama dari langkah ini adalah mengatasi permasalahan penyalahgunaan dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan menyelamatkan aset-aset yang belum dikelola dengan cara yang optimal.

’’Pembentukan Pansus ini sangat diperlukan," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua.

Sebagai politisi dari Partai Gerindra, dia menjelaskan bahwa terdapat berbagai permasalahan terkait aset yang berpotensi menimbulkan penyelewengan. Karena itu, pembentukan Pansus dianggap krusial untuk meningkatkan retribusi daerah serta melakukan penyelamatan terhadap aset-aset milik provinsi.

Salah satu permasalahan yang menjadi fokus perhatian adalah terkait pembangunan aset properti oleh pihak swasta yang hingga saat ini belum menyerahkan hasil pembangunannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. ’’Bahkan, sudah berlangsung puluhan tahun,’’ ungkap Inggard.

Menurut dia, terdapat banyak pengembang yang setelah menyelesaikan proses pembangunan, tidak menyerahkan aset yang seharusnya menjadi hak daerah dengan nilai yang mencapai puluhan triliun rupiah. ’’Banyak pengembang yang sudah selesai membangun menggelapkan aset-aset yang harus diserahkan,’’ jelasnya.

Inggard menegaskan bahwa Inspektorat akan menjadi pemimpin dalam pelaksanaan tugas Pansus Aset, dengan implementasi yang dilakukan di tingkat wali kota. Langkah ini akan melibatkan kerja sama dengan berbagai aparat hukum untuk menagih kewajiban yang menjadi tanggung jawab para pengembang.

’’Penegakan peraturan itu perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus diseriusi agar aset-aset itu diserahkan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)," tegasnya.

Harapan dari pembentukan Pansus Aset adalah dapat meningkatkan pendapatan daerah hingga mendekati target sebesar Rp 100 triliun. Hal ini selaras dengan upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan dukungan anggaran yang besar, sehingga optimalisasi pengelolaan aset daerah menjadi kebutuhan yang mendesak. Selain itu, pembahasan terkait aset yang dikelola oleh pengembang juga mencakup wilayah reklamasi di ibu kota.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoiruddin yang juga menjabat sebagai koordinator Komisi C menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan luas lahan yang menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan kepada pemerintah daerah beserta lokasinya yang tepat. Dia telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) di wilayah Pulau Reklamasi.

’’Ada bagian yang menjadi hak Pemda. Dan, saya akan menanyakan langsung ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengenai luasannya serta progres penyerahannya,’’ tegas Khoiruddin.

Baik Khoiruddin maupun Inggard Joshua secara tegas menyatakan bahwa pembentukan Pansus Aset merupakan langkah konkret dalam melakukan penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan mendukung perkembangan pembangunan yang berkelanjutan di DKI Jakarta.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#dprd dki