JawaPos.com – Polda Metro Jaya resmi mulai mengoperasikan 40 unit perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld Presisi sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan sangat tinggi.
Sebagai bagian dari modernisasi sistem ETLE, pengoperasian perangkat tersebut dijelaskan secara rinci oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani. Menurutnya, ETLE Handheld Presisi adalah perangkat portabel yang dilengkapi kamera digital, mampu merekam setiap pelanggaran lalu lintas secara langsung dan dalam waktu nyata.
"Fitur utama perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran dengan kecepatan tinggi, akurasi yang terjamin, serta terintegrasi penuh dengan Sistem ETLE Nasional. Hal ini membuat seluruh proses penindakan berjalan secara transparan dan sepenuhnya berbasis data," kata Ojo, Minggu (18/1).
Sebelumnya, sebanyak 40 unit perangkat tersebut diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Komarudin. Setelah serah terima, perangkat kemudian didistribusikan secara merata untuk digunakan oleh para Kasat Lantas di seluruh jajaran Polda Metro Jaya.
Penggunaan ETLE Handheld Presisi memiliki tujuan khusus untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, terutama di lokasi atau kondisi yang belum dapat terjangkau oleh kamera ETLE statis yang sudah terpasang. "Melalui perangkat portabel ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi menjadi ancaman bagi keselamatan semua pengguna jalan," terang Ojo.
Selain meningkatkan cakupan penindakan, penerapan ETLE Handheld Presisi juga diharapkan dapat meminimalkan praktik transaksional antara petugas dengan pelanggar. Setiap pelanggaran yang terekam akan melalui proses yang terstandarisasi dalam sistem, sehingga penindakan berjalan dengan objektif dan profesionalitas yang tinggi.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan adanya sistem berbasis teknologi yang transparan, diharapkan kesadaran akan pentingnya tertib dan disiplin berlalu lintas dapat terus meningkat, sehingga keselamatan seluruh pengguna jalan juga akan mendapatkan jaminan yang lebih baik.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi