Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes di Jakarta yang Mencibir Pasien BPJS

Antara • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:01 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8). (Lia Wanadriani Santosa/Antara)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8). (Lia Wanadriani Santosa/Antara)

 

JawaPos.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan, tidak ada tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta yang mencibir keluhan pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial.

“Ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis (terindikasi melakukan pencibiran). Tidak ada satupun yang merupakan nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI,” kata Ani di Balai Kota seperti dilansir dari Antara, Jumat (7/8).

Dia mengatakan, kapasitas Pemprov DKI dalam hal ini melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit, mengingat pembinaan nakes pada dasarnya merupakan kerja bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan pimpinan fasilitas kesehatan.

Baca Juga: KKI Bakal Klarifikasi 10 Nakes yang Berkomentar Nirempati kepada Pasien BPJS

"Secara detail, tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan pimpinan dari rumah sakit," ujar Ani.

Sebelumnya, beredar di media sosial, seorang pasien BPJS Kesehatan yang mencurahkan isi hatinya di Threads karena tak kunjung mendapatkan ruangan perawatan di rumah sakit padahal sudah menunggu sekitar delapan jam. 

Curahan hati itu kemudian dibalas berbagai komentar bernada negatif dan sebagian ditulis oleh tenaga kesehatan.

Baca Juga: Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 7 Agustus 2026, Layanan Bayar Pajak Kendaraan di 14 Titik

Pasien BPJS itu kemudian diketahui meninggal dunia karena diduga terlambat penanganan.

Sebagian nakes yang menuliskan komentar negatif kemudian meminta maaf secara tertulis dan melalui video.

Kasus itu pun beredar luas di media sosial dan mendapatkan berbagai tanggapan, salah satunya dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dia menegaskan tenaga kesehatan sebagai pelayan masyarakat tidak boleh bersikap nirempati, utamanya pada pasien yang sedang sakit.

Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga berkomentar nirempati terhadap mendiang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di media sosial tersebut.

Terkait kasus tersebut, KKI akan melakukan investigasi lebih lanjut. 

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
pasien bpjs dinas kesehatan pemprov dki