JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) yang viral dengan sebutan JPO Love-Hate Relationship di kawasan Jalan HR Rasuna Said. Yakni terkait persoalan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Alasannya, yang satu JPO (di Rasuna Said) akan kita bongkar adalah karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas," kata Pramono Anung dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan berdasar hasil pengecekan langsung di lokasi, salah satu JPO dinilai tidak ramah terhadap kelompok disabilitas karena terdapat perbedaan ketinggian antara akses JPO dan area sekitarnya.
Baca Juga: Layanan Pajak Tetap Normal usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI
"Yang lama sudah tidak ada lift, sehingga tidak mudah untuk diakses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas," ucap Pramono.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat penyandang disabilitas kesulitan memanfaatkan fasilitas penyeberangan yang tersedia.
"Kalau kita sambungkan, ada beda tinggi yang cukup tinggi sehingga itu menyebabkan masyarakat yang menyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan lokasi atau tempat tersebut," jelas Pramono.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kegiatan Akhir Pekan di Jakarta, dari Beragam Pameran hingga Festival Film
Dengan pembongkaran satu JPO lama itu, hanya akan terdapat satu JPO di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan fasilitas yang dipertahankan itu juga akan diperbaiki dan ditingkatkan pemeliharaannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan fasilitas tersebut dapat digunakan secara lebih mudah oleh masyarakat, termasuk memastikan keberadaan dan fungsi lift dapat menunjang kebutuhan pengguna.
"Dan yang baru nanti sepenuhnya maintenance-nya (perawatan) kita perbaiki, kita permudah, termasuk lift dan sebagainya yang sudah kita lakukan pengecekan sehingga mudah-mudahan tidak lagi Love and Hate, tidak lagi Love and Love, atau Love-nya satu aja," terang Pramono.
Berdasar hasil pengecekan yang dilakukan oleh Pramono beserta jajarannya, kedua JPO tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sama. Yakni sebagai fasilitas penyeberangan masyarakat sekaligus mendukung akses terhadap fasilitas transportasi, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT).
Namun, terdapat perbedaan mendasar pada usia dan desain kedua JPO tersebut. Salah satu JPO merupakan fasilitas yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak lama, sedangkan JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru, yang berkaitan dengan LRT dan KAI.
Baca Juga: Persija Jakarta Umumkan Susunan Tim Kepelatihan Super League untuk Musim 2026/2027
"Yang satu, yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu lebih lama (umurnya), kalau dilihat desainnya, pasti desain tahun 80-an atau 90-an awal. Sementara, yang satu dibuat oleh LRT dan juga KAI, ini yang lebih baru," ungkap Pramono.
Lebih lanjut, dia menilai keberadaan kedua JPO dengan fungsi yang sama itu menunjukkan adanya persoalan dalam kebijakan pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.
Oleh karena itu, Pramono menekankan JPO lama milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dibongkar, sementara JPO yang lebih baru akan dipertahankan dan diperbaiki fasilitasnya.
Baca Juga: BI Prediksi Perekonomian Jakarta Tetap Tumbuh Kuat
Editor : Latu Ratri Mubyarsah