Selasa, 21 Juli 2026
Logo

Pemprov DKI Berikan Keringanan untuk Wajib Pajak, Pramono: Diberikan untuk Insentif PBBKB

Minggu, 27 Jul 2025 | 22:44 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung


JawaPos.com – Pemprov DKI kembali memberikan insentif kepada wajib pajak di Jakarta. Kali ini pengurangan diberikan kepada wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025, yang resmi berlaku sejak 22 Juli 2025. 


Gubernur DKI Pramono Anung menyebutkan, kebijakan yang dituangkan dalam Kepgub yang berisi tentang Pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor itu, diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-498 Jakarta dan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. ’’Keringanan ini diberikan hingga 31 Agustus 2025,’’ ujar Pramono di Sarinah, Jakarta Pusat, kemarin (25/7).

Pramono menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan capaian penerimaan daerah yang hingga pertengahan Juli sudah tembus, lebih dari 53 persen dari target tahun ini. Capaian itu bahkan diklaimnya lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah lain.

’’Ini (realisasi penerimaan, Red) menunjukkan bahwa ekonomi Jakarta tetap tumbuh, bahkan ketika ekonomi global sedang tidak baik-baik saja,'' imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menuturkan, pengurangan PBBKB bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian serta membantu mengendalikan inflasi.

Untuk penerapan pengurangan itu ada tiga skema. Pertama, pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi. Kedua, pengurangan 50 persen untuk kendaraan umum, dan ketiga pengurangan 80 persen untuk bahan bakar kendaraan pertahanan dan kesehatan, misalnya tank, panser, pesawat militer, ambulans, dan kapal rumah sakit. ’’Pengurangan PBBKB juga diharapkan turut berpartisipasi dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor,'' katanya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Gubernur DKI Pramono Anung Ajak Banten Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Gubernur DKI Pramono Anung Ajak Banten Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Gubernur DKI Pramono Anung menyebutkan, kolaborasi antardaerah sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan. Khususnya, Jakarta dengan

Pemprov DKI Perluas Layanan Transjabodetabek, Pramono Sebut Bisa Kurangi Kemacetan Lalu Lintas

Pemprov DKI Perluas Layanan Transjabodetabek, Pramono Sebut Bisa Kurangi Kemacetan Lalu Lintas

Kondosi Lalu lintas Jakarta sangat padat. Terlebih, pasca hujan ataupun banjir. Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Pemprov DKI terus mening

Pemprov DKI Gratiskan Pengobatan Warga Tertampak Banjir

Pemprov DKI Gratiskan Pengobatan Warga Tertampak Banjir

Gubernur DKI Pramono Anung memastikan seluruh warga yang terdampak banjir mendapatkan layanan kesehatan gratis. Kebijakan tersebut berlaku d

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia