Sabtu, 25 Juli 2026
Logo

PBB-P2 Jakarta Naik Tipis, Maksimal 5 Persen–10 Persen

Sabtu, 16 Ags 2025 | 18:00 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati .
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati .

JawaPos.com – Banyak daerah di Indonesia yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tidak terkecuali Jakarta. Namun, kenaikan hanya sekitar 5-10 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Pramono Anung.


''Jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan, saya malah ngurangin kemarin. Jadi, Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan nggak lebih 5-10 persen, jadi kecil bangetlah,'' terang Pramono.

Untuk kenaikan PBB-P2 yang dimaksud Pram merupakan bangunan yang Nilai Jual Ojek Pajak (NJOP)-nya tidak lebih dari Rp 2 miliar. Sebab, bangunan yang dibawah Rp 2 miliar mendapatkan insentif, yakni PBB-P2 nya digratiskan.

''Jadi, bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar, PBB-nya itu 0 persen. Termasuk juga masyarakat yang memiliki bangunan apartemen yang di bawah Rp 650 juta,'' imbuhnya. Dia juga menyebutkan, transparansi dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Jakarta sudah berjalan cukup baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati menuturkan, kebijakan pemberian insentif itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 8 April 2025. 

''Tahun ini, insentif PBB-P2 diberikan dalam empat bentuk utama. Yakni, pembebasan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan sanksi administratif,'' ujarnya. Untuk bentuk pembebasan 100 persen itu diberikan untuk rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp 2 miliar dan rumah susun maksimal Rp 650 juta. Syaratnya, wajib pajak adalah orang pribadi, hanya satu objek yang dibebaskan, dan NIK sudah tervalidasi di akun Pajak Online.

''Pajak daerah berperan penting dalam pembiayaan kebutuhan pembangunan kota. Tapi kami juga memahami bahwa beban masyarakat harus disesuaikan dengan kemampuan mereka,'' kata Lusiana. Dengan insentif itu, dia berharap penerimaan pajak daerah tetap optimal namun tetap berpihak pada masyarakat.

Berdasar data Bapenda DKI, hingga 3 Juli 2025, realisasi PBB-P2 Jakarta sudah mencapai Rp 8,27 triliun dari target Rp 11 triliun.

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Gubernur DKI Pramono Anung Ajak Banten Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Gubernur DKI Pramono Anung Ajak Banten Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Gubernur DKI Pramono Anung menyebutkan, kolaborasi antardaerah sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan. Khususnya, Jakarta dengan

Pemprov DKI Perluas Layanan Transjabodetabek, Pramono Sebut Bisa Kurangi Kemacetan Lalu Lintas

Pemprov DKI Perluas Layanan Transjabodetabek, Pramono Sebut Bisa Kurangi Kemacetan Lalu Lintas

Kondosi Lalu lintas Jakarta sangat padat. Terlebih, pasca hujan ataupun banjir. Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Pemprov DKI terus mening

Pemprov DKI Gratiskan Pengobatan Warga Tertampak Banjir

Pemprov DKI Gratiskan Pengobatan Warga Tertampak Banjir

Gubernur DKI Pramono Anung memastikan seluruh warga yang terdampak banjir mendapatkan layanan kesehatan gratis. Kebijakan tersebut berlaku d

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia