Senin, 20 Juli 2026
Logo

Pembangunan Giant Sea Wall Dipercepat, Gubernur DKI Ingatkan Warga Pesisir Waspadai Banjir Rob  

Kamis, 4 Des 2025 | 21:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan warga pesisir ibu kota untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diprediksi terjadi pada 4–6 Desember 2025. Berdasar informasi yang diterima Pemprov DKI dari BMKG, puncak rob diperkirakan berlangsung pada 5 Desember sekitar pukul 09.30.


Atas kondisi itu, Pramono menyebutkan beberapa tanggul yang dipantau, yang jadi kewenangan Jakarta. Di antaranya, Muara Angke, Baywalk Pluit, Sunda Kelapa, Muara Baru (Kawasan Pelabuhan Perikanan), RE Martadinata (depan stadion JIS), dan Marunda Pulo.

Selain itu, Pemprov DKI juga memantau kebocoran yang belakangan viral terjadi di kawasan Nizam Zachman, Muara Baru, yang merupakan kewenangan Pelindo. Tanggul itu jadi kewenangan Pelindo karena masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan.

’’Sebenarnya bukan tanggung jawab kami. Tapi, saat ini, Sudin SDA Jakarta Utara sedang melakukan penanganan darurat bersifat sementara,” terangnya. Dengan begitu, kebocoran tersebut tidak berdampak banyak terhadap wilayah di sana. Namun, Pemprov DKI akan membantu penanganannya dengan kegiatan penambalan kebocoran tahun 2026.

Selain itu, untuk antisipasi banjir rob, Pemprov DKI juga disebutkannya akan terus melanjutkan pembangunan tanggul raksasa atau Giant Sea Wall yang dikenal dengan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). 

Berdasar data Pemprov DKI, total panjang tanggul NCICD yang harus dibangun Jakarta yakni sepanjang 28,2 kilometer. Dari jumlah itu, 11,8 kilometer sudah dibangun dan tersisa 19 kilometer.

Pada 2025, pembangunan NCICD difokuskan pada kawasan Ancol sepanjang 1,2 km, tanggul mitigasi Muara Angke 1,1 km, serta lanjutan tanggul Baywalk Pluit sepanjang 600 meter, di mana 400 meter telah selesai.

Pada 2026–2027, DKI juga akan melanjutkan pembangunan tanggul. Yakni, menganggarkan pembangunan lanjutan meliputi Pluit 530 meter, Muara Angke 350 meter, dan Kali Blencong 750 meter.

’’Kekurangan (tanggul yang belum dibangun,Red) secara bertahap tentunya akan kami selesaikan. Mudah-mudahan, yang untuk tanggung jawab pemerintah pusat segera juga dilakukan. Karena memang ini sudah mendesak untuk segera dilakukan,” jelasnya.

Memang pembangunan tanggul NCICD itu tidak hanya kewajiban Pemprov DKI, tetapi juga pemerintah pusat, termasuk BUMD dan BUMN.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Jalan Licin dan Berlubang Telan Korban, Pemprov DKI Siapkan Perbaikan Darurat

Jalan Licin dan Berlubang Telan Korban, Pemprov DKI Siapkan Perbaikan Darurat

Curah hujan tinggi yang masih melanda Jakarta berdampak serius pada kondisi jalan. Sejumlah ruas mengalami kerusakan dan berlubang. Kondisi

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Dinas KPKP DKI Jakarta menyasar remaja putri dalam sosialisasi B2SA guna meningkatkan pemahaman gizi sejak dini dan mencegah stunting.

Kenaikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan, Begini Langkah Pemprov DKI

Kenaikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan, Begini Langkah Pemprov DKI

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI memprediksi kebutuhan pangan saat Ramadan dan Idul Fitri akan meningkat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia