Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Dampak kebakaran Hebat di Terra Drone, Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Gedung

Selasa, 23 Des 2025 | 17:06 WIB
Pasca kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, membuat Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan keamanan di gedung.
Pasca kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, membuat Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan keamanan di gedung.

JawaPos.com - Pasca kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Jakarta Pusat pada 9 Desember lalu, Pemprov DKI mulai meningkatkan pengawasan gedung-gedung. Langkah itu diambil menyusul kebakaran yang menewaskan sebanyak 22 orang. 


Untuk peningkatan pengawasan itu, Gubernur DKI Pramono Anung bersama jajarannya melaksanakan rapat tertutup terkait pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung pada Kamis (18/11). Dia menerima laporan, dari sekitar 3500 gedung yang diperiksa, ada sepuluh gedung yang telah diberi Surat Peringatan Pertama (SP1).

’’Tapi, saya mohon maaf enggak bisa menyebutkan gedung-gedungnya karena tidak etis,” ujar Pramono di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemberian SP1 tersebut itu mencegah hal serupa terjadi. Utamanya, pada gedung-gedung tumbuh yang ada di Jakarta.

’’Jadi gedung-gedung tumbuh itu biasanya perizinannya tidak lengkap. Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan SP1 untuk sepuluh gedung tadi. Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, tentunya kami akan beri peringatan berikutnya,” tegasnya.

Tak hanya soal izin, bangunan-bangunan itu juga dinilai memenuhi persyaratan teknis lainnya sesuai dengan yang ditetapkan instansi terkait. Mulai dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), PTSP, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga Dinas Ketenagakerjaan.

Belajar dari peristiwa kebakaran di gedung Terra Drone, Pramono mengakui pemerintah kerap baru tersadar setelah musibah terjadi. Karena itu, dia meminta PTSP dan instansi terkait melakukan pengecekan berkala terhadap aspek mendasar keselamatan gedung.

“Yang paling penting hydrant, alat pemadam kebakaran, dan sistem pengamanan. Itu harus dicek secara periodik,” ujarnya.

Dia lantas menceritakan pengalamannya pasca mengunjungi lokasi kebakaran. Bangunan Terra Drone yang tumbuh itu berada di antara bangunan lama. Yang disayangkannya, bangunan itu tumbuh tapi didominasi kaca.

“Pasti tidak dipikirkan secara baik. Yang seperti ini harus kita antisipasi. Jadi, kalau ada gedung-gedung tumbuh harus dilakukan pengecekan, setiap tahun kita keluarkan peringatan kepada seluruh bangunan yang ada di Jakarta,” katanya.

Ke depan, Pramono juga menyebutkan akan meningkatkan regulasi untuk peningkatan ketertiban bangunan di Jakarta. Langkah itu diperlukan agar pemerintah memiliki dasar hukum lebih kuat untuk bertindak. Yakni, dengan membuka opsi merevisi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) terkait ketertiban bangunan. Langkah itu diperlukan agar pemerintah memiliki dasar hukum lebih kuat untuk bertindak. Sebab, dengan regulasi yang ada saat ini, Pramono mengakui jajarannya di Satpol PP DKI bisa langsung melakukan pembongkaran.

“Dulu, Pemerintah Jakarta bisa membongkar melalui Satpol PP. Tetapi dengan peraturan yang baru kan tidak boleh, tidak bisa. Karena pada waktu itu memang kami sendiri yang enggak mau. Tetapi, kalau memang dibutuhkan, kami akan memperbaiki Perda atau Pergub itu untuk ketertiban bangunan,” jelasnya. Dengan berbagai langkah preventif yang disiapkan, Pramono berharap musibah kebakaran hingga menelan korban jiwa tidak terulang lagi di Jakarta. (rya/ind)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Gubernur DKI Pramono Anung Ajak Banten Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Gubernur DKI Pramono Anung Ajak Banten Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Gubernur DKI Pramono Anung menyebutkan, kolaborasi antardaerah sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan. Khususnya, Jakarta dengan

Pemprov DKI Perluas Layanan Transjabodetabek, Pramono Sebut Bisa Kurangi Kemacetan Lalu Lintas

Pemprov DKI Perluas Layanan Transjabodetabek, Pramono Sebut Bisa Kurangi Kemacetan Lalu Lintas

Kondosi Lalu lintas Jakarta sangat padat. Terlebih, pasca hujan ataupun banjir. Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Pemprov DKI terus mening

Pemprov DKI Gratiskan Pengobatan Warga Tertampak Banjir

Pemprov DKI Gratiskan Pengobatan Warga Tertampak Banjir

Gubernur DKI Pramono Anung memastikan seluruh warga yang terdampak banjir mendapatkan layanan kesehatan gratis. Kebijakan tersebut berlaku d

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia