Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pimpinan DPRD Kota Bandung Soroti Tempat Hiburan Masih Beroperasi dan Penjualan Miras Marak saat Bulan Suci Ramadhan

Senin, 9 Mar 2026 | 12:12 WIB
Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya. (Humas DPRD Kota Bandung)
Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya. (Humas DPRD Kota Bandung)

JawaPos.com – Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya bersama perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam menyoroti masih adanya tempat hiburan yang beroperasi selama bulan suci Ramadan. Bahkan, sejumlah tempat disebut masih menjual minuman keras secara terbuka.

Edwin menyebut kawasan Gudang Selatan sebagai salah satu lokasi yang kerap melakukan pelanggaran.

“Terutama seperti kawasan Gudang Selatan misalnya, yang terbukti melakukan pelanggaran Perda dan selalu tidak menghormati bulan suci Ramadan,” ujarnya lewat keterangannya, Senin (9/3).

Menurut Edwin, tempat hiburan yang tetap beroperasi saat Ramadan melanggar sejumlah aturan. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020-Disbudpar/2026 tentang Penutupan Usaha Pariwisata pada Hari Besar Keagamaan.

“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menutup tempat hiburan malam dan menaati peraturan yang berlaku agar tidak mengganggu kekhusyukan warga Kota Bandung yang sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan ormas Islam di Kota Bandung juga meminta Pangdam III/Siliwangi turun tangan menertibkan tempat hiburan yang membandel di kawasan Gudang Selatan. Termasuk menindak oknum yang diduga selama ini memback up pelanggaran selama Ramadan.

Menurut Edwin, langkah penertiban perlu segera dilakukan agar tidak memicu masyarakat atau ormas turun langsung ke lapangan. Upaya ini juga dinilai penting untuk menjaga nilai moralitas masyarakat, akhlak generasi muda, serta ketahanan keluarga di Kota Bandung.

“Kami mengapresiasi dukungan dan komitmen seluruh ormas Islam di Kota Bandung yang ingin bersama-sama menjaga kondusivitas, nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di masyarakat,” pungkasnya.

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

DPRD Soroti Kebijakan Bapenda Bandung, Banyak Warga Mau Bayar Pajak tapi Belum Paham

DPRD Soroti Kebijakan Bapenda Bandung, Banyak Warga Mau Bayar Pajak tapi Belum Paham

Anggota DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sejumlah kebijakan insentif.

43 Ribu Warga Bandung Terancam Tak Terlindungi, DPRD Soroti Dampak Penonaktifan PBI

43 Ribu Warga Bandung Terancam Tak Terlindungi, DPRD Soroti Dampak Penonaktifan PBI

Pekan depan, dewan akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk menelusuri perubahan data sekaligus mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

Whoosh, Opsi Mudik Cepat Jakarta–Bandung

Whoosh, Opsi Mudik Cepat Jakarta–Bandung

Di tengah tingginya permintaan, hadir pilihan baru bagi masyarakat yang ingin perjalanan super cepat di rute Jakarta–Bandung, yaitu Whoosh.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia