Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Ketua DPRD Bandung Dorong THR untuk PPPK Paruh Waktu

Rabu, 11 Mar 2026 | 08:56 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku telah mendapatkan informasi mengenai belum adanya kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu. (Humas DPRD Kota Bandung)Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku telah mendapatkan informasi mengenai belum adanya kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu. (Humas DPRD Kota Bandung)

JawaPos.com – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bandung hingga kini masih belum mendapat kepastian terkait pemberian tunjangan hari raya (THR). Pemerintah Kota Bandung disebut masih melakukan kajian mengenai kemungkinan pemberian THR bagi para pegawai tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku telah mendapatkan informasi mengenai belum adanya kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu. Ia pun mendorong Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, agar segera mengambil langkah yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.

 Asep menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah membantu jalannya pelayanan pemerintahan di Kota Bandung.
“Saya sangat menghargai kinerja PPPK Paruh Waktu dalam memberikan pelayanan dan membantu kinerja Pemerintah Kota Bandung,” ujar Asep, Selasa (10/3).

Menurutnya, pemberian THR kepada para pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu, berpotensi meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dana tersebut umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang Hari Raya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di tingkat regional, khususnya di Kota Bandung.
“Dengan adanya THR bagi PPPK Paruh Waktu, saya meyakini hal ini dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat di tengah kondisi saat ini,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih dalam tahap pengkajian dan belum dapat dipastikan.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, untuk PPPK paruh waktu, aturan tersebut belum secara tegas mengatur pemberian THR sehingga diperlukan kebijakan khusus.

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara secara keseluruhan, total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Setahun Farhan–Erwin, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Setahun Farhan–Erwin, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo A, S.ST., MT menilai, hingga kini Bandung masih berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, sebagai ibu kota Jawa Barat, Bandung telah menjadi kota metropolitan.

Pimpinan DPRD Kota Bandung Soroti Tempat Hiburan Masih Beroperasi dan Penjualan Miras Marak saat Bulan Suci Ramadhan

Pimpinan DPRD Kota Bandung Soroti Tempat Hiburan Masih Beroperasi dan Penjualan Miras Marak saat Bulan Suci Ramadhan

Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya bersama perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam menyoroti masih adanya tempat hiburan yang beroperasi selama bulan suci Ramadan.

DPRD Soroti Kebijakan Bapenda Bandung, Banyak Warga Mau Bayar Pajak tapi Belum Paham

DPRD Soroti Kebijakan Bapenda Bandung, Banyak Warga Mau Bayar Pajak tapi Belum Paham

Anggota DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sejumlah kebijakan insentif.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia