Kamis, 30 Juli 2026
Logo

Polda Metro Jaya Sita 575.200 Butir Obat Ilegal di Kebon Kacang Jakpus, Tahan 5 Tersangka

Kamis, 30 Jul 2026 | 10:08 WIB
Para tersangka dan barang bukti 575.200 butir obat ilegal yang diamankan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026). (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
Para tersangka dan barang bukti 575.200 butir obat ilegal yang diamankan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026). (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

JawaPos.com – Sebanyak 575.200 butir obat ilegal disita polisi, usai Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran gelap obat keras daftar G.

Dalam pengungkapan itu, penyidik juga menetapkan lima orang sebagai tersangka usai ditangkap di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kanit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (25/7).

Pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan semipermanent di Kebon Kacang.

"Dari lokasi pengungkapan, kami mengamankan lima orang tersangka yang terdiri atas satu perempuan dan empat laki-laki berinisial K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34)," kata Denny di Jakarta, Kamis (30/7) sebagaimana dilansir dari Antara.

Denny menjelaskan, penggerebekan dilakukan di bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal sementara, sekaligus lokasi penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

Di lokasi tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba menyita ribuan barang bukti. Berupa 15.900 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.800 butir Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140.691.000, tujuh unit HP, serta buku catatan transaksi.

​Saat diperiksa, para tersangka mengakui bahwa mereka masih memiliki satu gudang penyimpanan lagi. Lokasinya tak jauh dari tempat mereka ditangkap.

​Benar saja, di gudang tersebut polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar. Yakni 499.000 butir Hexymer, 28.000 butir tablet warna putih berlogo "Y", serta 26.500 butir Trihexyphenidyl.

"Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita mencapai 575.200 butir obat keras. Besarnya jumlah barang bukti tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran terorganisir yang melayani distribusi skala besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya," lanjut Denny.

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Mendagri Wanti-wanti Soal Obligasi Jakarta Rp 3,5 Trilun, Begini Respons Pramono Anung

Mendagri Wanti-wanti Soal Obligasi Jakarta Rp 3,5 Trilun, Begini Respons Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya merespons sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.

Aksi Serentak Hijaukan Pesisir Jakarta: Tanam 21 Ribu Mangrove di 5 Kawasan

Aksi Serentak Hijaukan Pesisir Jakarta: Tanam 21 Ribu Mangrove di 5 Kawasan

Pemprov DKI tanam 21.060 mangrove di 5 pesisir Jakarta. Aksi serentak ini jaga ruang hijau dan cegah abrasi dengan dukungan lintas sektor.

Transaksi FJGS 2026 Tembus Rp 26,8 Triliun, Rekor Pesta Diskon Jakarta

Transaksi FJGS 2026 Tembus Rp 26,8 Triliun, Rekor Pesta Diskon Jakarta

Selama periode 10 Juni hingga 22 Juli 2026, ajang diskon tahunan dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta ini berhasil membukukan total nilai transaksi sekitar Rp26,8 triliun.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia