Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

PBB-P2 Jakarta Naik Tipis, Maksimal 5 Persen–10 Persen

Masria Pane • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati .
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati .

JawaPos.com – Banyak daerah di Indonesia yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tidak terkecuali Jakarta. Namun, kenaikan hanya sekitar 5-10 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Pramono Anung.

''Jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan, saya malah ngurangin kemarin. Jadi, Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan nggak lebih 5-10 persen, jadi kecil bangetlah,'' terang Pramono.

Untuk kenaikan PBB-P2 yang dimaksud Pram merupakan bangunan yang Nilai Jual Ojek Pajak (NJOP)-nya tidak lebih dari Rp 2 miliar. Sebab, bangunan yang dibawah Rp 2 miliar mendapatkan insentif, yakni PBB-P2 nya digratiskan.

''Jadi, bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar, PBB-nya itu 0 persen. Termasuk juga masyarakat yang memiliki bangunan apartemen yang di bawah Rp 650 juta,'' imbuhnya. Dia juga menyebutkan, transparansi dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Jakarta sudah berjalan cukup baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati menuturkan, kebijakan pemberian insentif itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 8 April 2025. 

''Tahun ini, insentif PBB-P2 diberikan dalam empat bentuk utama. Yakni, pembebasan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan sanksi administratif,'' ujarnya. Untuk bentuk pembebasan 100 persen itu diberikan untuk rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp 2 miliar dan rumah susun maksimal Rp 650 juta. Syaratnya, wajib pajak adalah orang pribadi, hanya satu objek yang dibebaskan, dan NIK sudah tervalidasi di akun Pajak Online.

''Pajak daerah berperan penting dalam pembiayaan kebutuhan pembangunan kota. Tapi kami juga memahami bahwa beban masyarakat harus disesuaikan dengan kemampuan mereka,'' kata Lusiana. Dengan insentif itu, dia berharap penerimaan pajak daerah tetap optimal namun tetap berpihak pada masyarakat.

Berdasar data Bapenda DKI, hingga 3 Juli 2025, realisasi PBB-P2 Jakarta sudah mencapai Rp 8,27 triliun dari target Rp 11 triliun.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#Gubernur DKI Pramono Anung #Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati #Lusiana Herawati