Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Lapas Cipinang Pindahkan 220 Narapidana ke Nusakambangan

Yogi Wahyu Priyono • Senin, 9 Februari 2026 | 12:09 WIB

  

Warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

JawaPos.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, melaksanakan proses pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (7/2) dini hari. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta mengambil langkah ini terhadap para narapidana yang memiliki risiko tinggi.

Saat tahapan pemindahan dimulai di Lapas Cipinang, para narapidana diperlihatkan dalam kondisi kedua tangan diikat menggunakan kabel tis, sementara matanya ditutup. Mereka kemudian berbaris dengan rapi, masing-masing memegang pundak rekan di depannya. Sebanyak tiga bus besar digunakan untuk mengantar para narapidana yang mengenakan kaos biru bertuliskan "Warga Binaan Lapas" menuju tujuan akhir.

Setelah tiba di dermaga Cilacap, Jawa Tengah, para narapidana kembali disusun secara teratur menjadi 10 barisan memanjang ke arah belakang. Kemudian mereka dibawa ke atas kapal besar, di mana ratusan narapidana duduk dengan pengawalan yang sangat ketat dari aparat gabungan.

Baca Juga: UMJ EXPO Try Out 2026, Edukasi Kampus dan Persiapan UTBK untuk 1.000 Siswa SMA/SMK/MA
 
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa total ada 220 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Proses seluruh kegiatan dilakukan dengan pengamanan berlapis, melibatkan unsur petugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Polres Metro Jakarta Timur, serta petugas Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) se-DKI Jakarta.

"Hal itu demi memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur," ujarnya. 

Menurut Wachid, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung optimalisasi pembinaan, pengendalian kapasitas hunian di Lapas Cipinang, serta penguatan aspek keamanan. Para narapidana yang dipindahkan terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba atau berperan sebagai pengendali jaringan.

"Tujuan pemindahan adalah untuk memutus jalur koneksi mereka, mengingat Lapas Nusakambangan memiliki tingkat keamanan tinggi yang diyakini mampu mencegah terjadinya aktivitas ilegal kembali, " terangnya. 
 
Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sumaryo, menyatakan bahwa kesiapan pengamanan menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan. Para narapidana mendapatkan pengawalan yang ketat mulai dari tahap persiapan di Lapas Cipinang hingga mereka benar-benar tiba dan diterima di Lapas Nusakambangan. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi