Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Padel: Dari Tren Olahraga ke Polemik Warga

Halimah Naila Yasmine • Rabu, 25 Februari 2026 | 22:41 WIB

Lapangan Padel. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
Lapangan Padel. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Padel belakangan ini menjadi tren olahraga baru di kota-kota besar Indonesia. Lapangan dengan dinding kaca dan raketnya yang unik ini cepat menarik perhatian kaum urban. Popularitasnya tumbuh seiring gaya hidup yang haus akan tren olahraga kekinian.  

Padel memang menawarkan sensasi berbeda dibanding tenis atau badminton. Permainan cepat dengan aturan sederhana membuatnya digemari kalangan muda dan eksekutif. Tak heran, lapangan padel kini menjadi simbol gaya hidup modern.

Namun, di balik sorotan media sosial, warga menilai tren ini lebih banyak membawa kerugian sosial. Kebisingan dari permainan yang berlangsung hingga malam hari ini dianggap mengganggu ketenangan lingkungan. Polemik pun mulai mencuat di sejumlah kawasan metropolitan.  
 
Baca Juga: Dari Trotoar Sudirman hingga Lapangan Banteng, Jalanan Viral di Jakarta Kembali Dihiasi Lampu Cantik Tema Ramadhan

Fenomena ini terlihat jelas pada video yang sedang viral di TikTok yang diunggah oleh akun @mengejarhei. Seorang warga mengaku sering kebangun karena kaget dan tidak bisa tidur akibat kebisingan dari lapangan padel yang berada di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, di mana lapangan padel bermunculan di dekat permukiman.

Dalam video tersebut, ia menyebutkan bahwa suara teriakan dari pemain padel terdengar jelas hingga ke dalam kamar rumahnya. Meskipun jendela dan pintu sudah ditutup dengan rapat, tetapi suara dari pemain padel tetap terdengar. Ia juga menjelaskan bahwa yang terkena dampak dari kebisingan ini hanya rumahnya dan rumah di sebelahnya.

Ia menjelaskan bahwa lapangan padel ini beroperasi sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, yang membuat masalah kebisingan ini terjadi setiap hari. Ia juga menjelaskan kebisingan ini bukan hanya dari suara teriakan pemain, tetapi juga suara dari lagu yang disambungkan ke speaker. Ia mengaku kesehariannya cukup terganggu karena tidak bisa tertidur dengan nyaman dan selalu mendengar suara dari lapangan padel seharian.
 
Baca Juga: 5 Dessert Pistachio Viral di Jakarta, Bikin Feed Makin Hits

Dalam unggahannya, warga tersebut juga menyoroti pengelola yang disebut belum membuat peredam suara dengan maksimal. Meski sudah membangun tembok pembatas, tetapi material yang digunakan dinilai belum mampu meredamkan suara dengan baik. Karena merasa sangat kurang nyaman, ia melaporkan kondisi tersebut ke Pemprov DKI Jakarta melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI, pengurus RT, serta Polsek setempat saat aktivitas olahraga masih berlangsung saat tengah malam.

Dalam komentar pada ungahan tersebut, perdebatan tentang padel juga tak kalah panas. Sebagian mendukung karena melihat manfaat kesehatan dan interaksi sosial. Sebagian lain menyoroti dampak negatif yang dirasakan langsung oleh warga setempat.

Fenomena padel akhirnya menjadi cermin dinamika kota metropolitan. Antara kebutuhan hiburan dan olahraga, dengan hak warga atas lingkungan yang nyaman. Polemik ini menunjukkan betapa cepatnya tren bisa berbalik menjadi sumber keresahan.  
 
Perketat Jam Operasional dan Pembangunan Lapangan Padel

Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengambil langkah tegas terkait maraknya pembangunan lapangan padel di wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pembangunan lapangan padel baru kini tidak diperbolehkan di kawasan perumahan.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons atas semakin banyaknya fasilitas olahraga tersebut yang berdiri di tengah lingkungan warga. Menurut data dari Dinas Cipta Karya DKI Jakarta, tercatat terdapat 397 lapangan padel di Jakarta per 23 Februari 2026.

“Untuk lapangan padel sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2).

Lapangan Padel Tanpa Izin Terancam Sanksi Berat

Baca Juga: 7 Aktivitas Ngabuburit Seru di Jakarta, Dari Olahraga di GBK hingga Berburu Takjil

Selain melarang pembangunan baru di kawasan perumahan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menindak tegas lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sanksi yang dapat diberikan antara lain:

  • Penghentian kegiatan operasional.
  • Pembongkaran bangunan.
  • Pencabutan izin usaha
  • Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan fasilitas olahraga di Jakarta mematuhi aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Jam Operasional Lapangan Padel di Perumahan Dibatasi

Bagi lapangan padel yang sudah berdiri dan memiliki izin resmi di kawasan perumahan, pemerintah tetap memberlakukan sejumlah aturan ketat demi menjaga kenyamanan warga.

Beberapa ketentuan yang diberlakukan antara lain: jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB serta wajib menggunakan sistem kedap suara jika menimbulkan kebisingan. Selain itu aktivitas tidak boleh mengganggu ketenangan warga sekitar.

Menurut Pramono, suara pantulan bola dan teriakan pemain sering kali menjadi sumber keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas olahraga tersebut.

Lapangan Padel Tidak Boleh Dibangun di RTH

Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan bahwa pembangunan lapangan padel di atas aset pemerintah seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak diperbolehkan untuk dilanjutkan.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga fungsi ruang terbuka hijau sebagai area publik yang mendukung kualitas lingkungan kota. Ke depan, setiap pembangunan fasilitas olahraga seperti lapangan padel harus mendapat izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

 

Pemprov DKI Ingin Tata Ruang Jakarta Lebih Tertib

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa pembangunan fasilitas olahraga di ibu kota tetap sejalan dengan aturan tata ruang kota dan kenyamanan masyarakat.

Dengan memindahkan pembangunan lapangan padel baru ke kawasan komersial, pemerintah berharap aktivitas olahraga tersebut tetap berkembang tanpa menimbulkan gangguan bagi warga yang tinggal di lingkungan perumahan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah pengaturan agar tren olahraga padel yang sedang populer di Jakarta dapat berkembang secara lebih tertib dan terintegrasi dengan perencanaan kota.

Editor : Bintang Pradewo
#polemik warga #tren olahraga #padel