Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pedagang yang Menjual Melebihi HET

Senin, 3 Mar 2025 | 22:53 WIB
Satgas Pangan Polda Metro Jaya mengawasi harga pangan di pasar-pasar tradisional.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya mengawasi harga pangan di pasar-pasar tradisional.

JawaPos.com – Satgas Pangan Polda Metro Jaya terus mengawasi harga pangan selama bulan Ramadan. Bahkan, petugas satgas akan menindak tegas pedagang nakal yang menjual beras melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Satgas Pangan meminta para pelaku usaha mematuhi HET tersebut.


’’Di mana ada oknum yang berniat untuk mencari untung banyak atau mencari untung lebih, itu akan kita tindak. Tapi selama harga itu wajar dan masyarakat tidak ada memberikan informasi kepada kita, kita akan pastikan stok itu supaya aman dan kita tidak akan melakukan penindakan,’’ kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Minggu (2/3).

Anggi mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pedagang yang menjual beras dan bahan pangan lainnya dengan harga tak wajar. Dalam hal ini pihaknya fokus memastikan harga dan ketersediaan stok pangan aman.

’’Sementara begini, tujuan fokus kita adalah memastikan bahwa stok ini aman. Yang kedua, kita selalu memberikan imbauan kepada pelaku usaha supaya menjual sesuai dengan harga yang ditentukan,’’ kata Anggi.

’’Kalaupun harga fluktuatif turun naik, itu kita nanti melihat apakah dalam batas wajar atau tidak. Kalau kira-kira tidak dalam batas wajar, baru kita laksanakan penyelidikan turun ke lapangan, kita cek nanti di mana ini ada selisih antara penjual dari produsen hingga distributor 1, distributor 2, kita cek di mana ini ada selisihnya yang margin terlalu besar, kita akan lakukan penindakan di situ,’’ tambahnya.

Dia mengatakan, pengecekan harga pangan di pasar tradisional wilayah Jakarta akan dilakukan secara rutin. Dia mengimbau agar masyarakat melapor jika menemukan pedagang yang menjual bahan pangan dengan harga tak wajar.

’’Ini setiap hari akan melaksanakan pengecekan. Dari sebelum Lebaran kemarin kita sudah laksanakan pengecekan, kemudian hari ini terus maraton setiap hari sampai Lebaran. Kita harus memastikan, pemerintah harus memastikan bahwa harga ini aman dan stok ini ada. Kita tidak hanya dilakukan Pasar Induk ini, tapi pasar-pasar tradisional semua kita juga laksanakan pengecekan,’’ ujarnya.

Anggi mengungkap konsekuensi yang harus diterima jika pedagang nakal nekat menjual dengan harga tak wajar. Di antaranya teguran, pencabutan izin usaha hingga jeratan hukum pidana.

’’Begini, kalaupun nanti langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur. Dari pertama teguran, pencabutan izin usaha sampai ketentuan pidana pun ada. Nah nanti kita lihat sejauh mana pelaku usaha yang spekulan-spekulan ini, sejauh mana niat dia untuk mengambil keuntungan besar itu sejauh mana, kita akan dalami lagi,’’ tutupnya.

 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Respons Polda Metro Jaya Soal Ramai Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi Menjelang Agustus

Respons Polda Metro Jaya Soal Ramai Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi Menjelang Agustus

Mal di Jakarta pasang pagar tinggi jelang Agustus, tapi Polda Metro Jaya pastikan situasi kamtibmas tetap aman terkendali tanpa gangguan berarti.

Polda Metro Jaya Sita 575.200 Butir Obat Ilegal di Kebon Kacang Jakpus, Tahan 5 Tersangka

Polda Metro Jaya Sita 575.200 Butir Obat Ilegal di Kebon Kacang Jakpus, Tahan 5 Tersangka

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 575.200 butir obat ilegal dan menahan 5 tersangka di Kebon Kacang Jakarta Pusat.

775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi memulai masa pendidikan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia