Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Pelayanan untuk Masyarakat Harus Cepat, Pansus 6 DPRD Kota Bandung Soroti Penanganan Sampah

Senin, 19 Mei 2025 | 14:28 WIB
Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana
Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana

JawaPos.com – Dalam pembahasan LKPj Wali Kota Bandung 2024, Salah satu yang menjadi sorotan Pansus 6 DPRD Kota Bandung adalah penanganan sampah. Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan, beberapa pandangannya mengenai pengelolaan sampah ini.


Politisi PKS ini mengatakan, untuk sistem pengelolaan sampah, pengelola operasional sampah yang meliputi layanan pengumpulan sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah dilakukan oleh UPT setingkat eselon IV yang tentunya kewenangannya sangat terbatas.

’’Karena kebijakan sistem pengelolaan sampah tetap ada di kepala dinasnya, di mana kepala dinas kan posisinya di eselon 2. Hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja pelayanan, karena ketika ada permasalahan tidak bisa langsung di eksekusi tetapi harus ada jalur koordinasi secara hierarki untuk sampai ke kepala dinas. Setelah dari kepala dinas dan mendapatkan arahan lebih lanjut dari kepala dinas baru bisa dieksekusi permasalahan tersebut,” terang Andri.

Sedangkan pelayanan terhadap masyarakat harus secepat mungkin. Misalnya, seperti bagaimana solusi terhadap penumpukan sampah di beberapa lokasi yang belum terangkut, bagaimana strategi dalam layanan pengangkutan dan pengolahan sampah sehingga Bandung terbebas dari sampah.

’’Ini harus ada kajian yang komprehensif mengenai sistem pengelolaan sampah terpadu termasuk sistem kelembagaannya. Sehingga target dari tarif jasa layanan penanganan sampah menjadi zero waste  bisa tercapai dengan baik,’’ tuturnya.

Andri mengatakan, perihal sulitnya realisasi pendapatan retribusi terhadap sampah merupakan bukti nyata pekerjaan yang tidak terstruktur dengan baik.

’’Di sisi lain kita punya program pengurangan sampah ke TPS dengan cara memilah di sisi lain target tetap tinggi, istilahnya tidak nyambung, pertama dasar besaran tarif rumah tinggal alasannya apa tarif dasar listrik jadi patokan besaran retribusi,’’ ujarnya.

’’Saran saya coba diubah dengan pola luas bangunan, atau jumlah orang yang ada di dalam rumah tersebut baru muncul tarif, atau yang lebih adil sesuai program pengurangan dan pemilahan sampah ya di timbang juga sampah yang diangkatnya jadi berapa kg kali berapa rupiah,’’ tambah Andri.

Di sisi lain, Andri mengatakan, diharapkan ada reward bagi warga yang dapat mengurangi sampah di rumah tangga dapat tagihan iuran lebih murah. ’’Ini juga berlaku untuk hotel dan komersial lainnya jangan di pukul rata, sebesar Rp 90 ribu, ini bisa lebih mahal harusnya coba dikaji lagi untuk ini,’’ pungkasnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Penggunaan Dokumen Ganda Dinilai Hambat Smart City dan Tambah Timbulan Sampah

Penggunaan Dokumen Ganda Dinilai Hambat Smart City dan Tambah Timbulan Sampah

Digitalisasi administrasi harus dijalankan secara utuh, bukan hanya memindahkan dokumen ke format elektronik tetapi tetap mempertahankan budaya cetak yang berlebihan.

DPRD Dorong Bank Bandung Jadi Penggerak Ekonomi, Soroti Pengawasan hingga Minimnya Pengenalan Publik

DPRD Dorong Bank Bandung Jadi Penggerak Ekonomi, Soroti Pengawasan hingga Minimnya Pengenalan Publik

DPRD Kota Bandung mendorong transformasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran bank milik daerah dalam menggerakkan perekonomian

Perubahan Status Bank Bandung Diyakini Dongkrak Kinerja dan PAD

Perubahan Status Bank Bandung Diyakini Dongkrak Kinerja dan PAD

Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Bandung dari Perumda ke Perseroda tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 16 DPRD Kota Bandung.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia