Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Pemkot Depok Fasilitasi Dialog Pembangunan Gereja di Kalibaru

Febry Ferdian • Kamis, 10 Juli 2025 | 09:55 WIB
Pemkot Depok memfasilitasi dialog warga terkait pembangunan gereja yang sempat mendapat penolakan belum lama ini.
Pemkot Depok memfasilitasi dialog warga terkait pembangunan gereja yang sempat mendapat penolakan belum lama ini.

JawaPos.com – Pemkot Depok menunjukkan perannya sebagai penengah dalam meredam potensi gesekan sosial dengan memfasilitasi dialog damai antara warga RW 03 Kelurahan Kalibaru dan panitia pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam. Pertemuan tersebut digelar pada Senin (7/7), difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.

Kepala Bakesbangpol Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, forum dialog ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan suasana kondusif dan menghindari konflik terbuka. Pemerintah, kata Lienda, berperan sebagai fasilitator yang netral.

’’Pemerintah tidak memihak salah satu pihak, kami hadir bersama Kemenag Kota Depok sebagai fasilitator agar penyampaian aspirasi berjalan damai dan solutif,’’ ujar Lienda saat dikonfirmasi pada Selasa (8/7).

Dalam forum tersebut, semua pihak menyepakati penundaan proses pembangunan gereja selama tiga bulan ke depan. Masa penundaan ini akan dimanfaatkan oleh panitia pembangunan untuk memperkuat komunikasi dengan warga, khususnya mereka yang sebelumnya menyatakan keberatan.

Lienda menegaskan, keputusan ini bukanlah pembatalan proyek, melainkan bentuk ruang waktu yang diberikan demi terwujudnya kesepahaman bersama. ’’Kita beri ruang waktu agar semua pihak bisa duduk bersama. Dialog yang terbuka sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut,’’ tuturnya.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban, dilakukan pula pencabutan spanduk penolakan dan papan IMB di lokasi pembangunan. Aksi ini dilaksanakan secara simbolis oleh perwakilan warga, panitia pembangunan gereja, serta jajaran Pemkot Depok. Langkah ini mencerminkan komitmen kolektif untuk menjaga kedamaian serta menandai awal dari proses dialog yang lebih konstruktif.

Lienda menambahkan, kasus ini dapat menjadi contoh penyelesaian persoalan sosial keagamaan yang mengedepankan musyawarah, bukan konfrontasi. ’’Pemerintah juga memastikan bahwa semua proses akan berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan bagi semua warga,’’ tegasnya.

Dia pun mengapresiasi semua pihak atas sikap saling menghargai dan kesediaan untuk memilih jalur damai dalam menyelesaikan persoalan. ’’Kami mengapresiasi semua pihak yang sudah menunjukkan sikap saling menghargai dan memilih jalan dialog, bukan konfrontasi,’’ pungkas Lienda.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#pemkot depok