Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

PAM Jaya Naikkan Tarif Meski Krisis Air

Masria Pane • Rabu, 20 November 2024 | 00:49 WIB

 

SOROTAN PUBLIK: Petugas PAM Jaya berada di fasilitas pengelolaan air baku. PAM Jaya berencana menaikkan tarif air bersih di Jakarta mulai Februari 2025. (DOK/JAWA POS)
SOROTAN PUBLIK: Petugas PAM Jaya berada di fasilitas pengelolaan air baku. PAM Jaya berencana menaikkan tarif air bersih di Jakarta mulai Februari 2025. (DOK/JAWA POS)

JawaPos.com – PAM Jaya rencana menaikkan tarif air bersih di Jakarta mulai Februari 2025. Namun, rencana tersebut mendapatkan sorotan. Atas sorotan tersebut, PAM Jaya menyebutkan, menaikkan tarif itu merupakan langkah satu-satunya untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs).

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menuturkan, target sambungan dalam SDGs itu sangat fantastis. Yakni, 1.092.000 sambungan dalam waktu enam tahun. Bila tidak menaikkan tarif, mereka hanya mampu memasang 20.000 sambungan dalam setahun. ”Kalau enam tahun, berarti kami hanya mampu 120 ribu sambungan. Jadi, kami ketinggalan sekitar 900.000 ribu sambungan dari yang ditargetkan dalam SDGs. Makanya, kami hadir dengan menaikkan tarif itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arief menyebutkan, tarif air itu bisa tidak dinaikkan. Namun, sebagai konsekuensinya target SDGs itu tidak bisa mereka capai. Oleh karena itu, dia meminta kepada DPRD DKI agar mendukung kenaikan tarif air tersebut. ”Makanya, saya minta kepada bapak ibu (dewan, Red) langkah mana yang kemudian bisa saya jalankan. Tapi, poin yang terpenting harusnya bapak ibu sama seperti saya dengan kondisi saat ini, pilihan sudah tidak ada,” terangnya.

Arief juga menjelaskan, bahwa tarif di Jakarta sudah tidak lama dinaikkan, yakni sekitar 18 tahun. Dengan lamanya tarif tidak naik, menurutnya pasti akan memberikan dampak. Tidak terkecuali, bisnis air bersih yang sedang mereka jalan. ”Tarif Jakarta sudah 18 tahun tidak pernah naik. Jadi, kalau bicara ekonomi model makro dan mikro, saya yakin bapak ibu ada pebisnis. 18 tahun kami bisa melakukan apa tanpa melakukan perubahan apa-apa,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait permintaan dewan agar tidak membandingkan tarif di Jakarta dengan Bodetabek, Arief menyebutkan dirinya tidak ada cara lain. Terlebih, untuk mencapai sambungan 100 persen di Jakarta, membutuhkan dana penyertaan modal daerah sebesar Rp 33 triliun. Namun, pengajuan PMD yang mereka sampaikan ditolak oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, dan diminta untuk melakukan sambungan dengan skema pembiayaan kreatif (creative financing). 

Editor : Susilo.
#pam jaya #Arief Nasrudin #air bersih #Pemprov DKI Jakarta