JawaPos.com - Bayangkan keluar dari Stasiun MRT, lalu hanya berjalan kaki akan disambut deretan bangunan bersejarah, kafe-kafe yang wangi kopinya menyeruak, dan jalur pedestrian yang bebas dari asap kendaraan. Semua itu tidak hanya ditemukan di negara Eropa, tetapi juga di jantung Jakarta.
Itulah gambaran masa depan transit oriented development (TOD) Glodok–Kota Tua, salah satu proyek paling unik dari PT MRT Jakarta untuk pengembangan kawasan stasiun yang dibangun pada Fase 2A Bundaran HI-Kota.
Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta Farchad Mahfud menuturkan, TOD itu berbeda dari kebanyakan TOD lain yang berfokus membangun ikon baru. ’’TOD Glodok-Kota Tua itu tidak berbicara membangun, tapi bicara pengelolaan aset yang sudah indah. Jadi, nanti nggak perlu ke luar negeri untuk mendapatkan view yang bagus, cukup naik MRT turun di Stasiun Kota, dapatlah itu,'' terangnya.
View itu disebutkannya bisa didapatkan tidak lama lagi. Sebab, Stasiun Kota, yang masuk proyek 2A itu direncanakan beroperasi pada akhir 2029. Artinya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kawasan itu harus siap menjadi magnet wisata baru ibu kota. Dengan pendekatan urban design, dari area dari Pantjoran Tea House hingga Kota Tua akan diubah menjadi zona pedestrian.
Bahkan, mereka akan mengusulkan hanya bus Transportasi Jakarta (TJ) yang bisa melintas di sana, itupun harus berbasis listrik. ''Jadi, yang belanja atau ngopi di sana nantinya tak perlu khawatir kena asap,'' kata Farchad.
Inspirasi pengembangan itu datang dari pengalaman kota-kota Eropa. Farchad juga mencontohkan Hotel Park Plaza Victoria Amsterdam yang berdiri megah di depan Amsterdam Central Station. Bangunan itu dikembangkan menjadi penginapan yang cukup bernilai.
Bangunan di Kota Tua juga bisa dikembangkan dengan hal yang sama. Dia bahkan mengambil contoh bangunan yang ada di Jalan Malaka, kiri Kali Besar, yang bentuknya mirip dengan bangunan Hotel Park Plaza Victoria tersebut. ’’Jadi, menjadi PR terberat kami untuk menghidupkan aset-aset di Kota Tua,’’ terangnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ada perbedaan pengembangan antara kawasan Glodok dan Kota Tua. Di Glodok tetap ada peluang pembangunan gedung tinggi, namun mereka akan mempertahankan pecinanan. Sementara Kota Tua diarahkan menjadi pusat wisata sejarah dengan daya tarik internasional.
Sementara itu, Plt Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menuturkan, proses inventarisasi gedung di Kawasan Glodok dan Kota Tua itu masih berlangsung. Setelah teridentifikasi, barulah dilakukan penjajakan dengan para pemilik, baik swasta, BUMN, maupun instansi pemerintah. Skema kerja sama untuk pengembangannya juga akan disesuaikan, namun tetap melibatkan Pemprov DKI.
’’Sebenarnya, kalau bangunan itu tidak cagar budaya, prosesnya jauh lebih mudah. Karena kalau cagar budaya ada undang-undang yang mengaturnya, ada protokol pelestarian yang harus dipenuhi,’’ jelasnya. Demikian juga jika bangunan yang ada di sana milik Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), mereka akan mengikuti aturan yang berlaku untuk mengembangkan bangunan itu sebagai bagian dari TOD Kota Tua.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi