JawaPos.com – Gubernur DKI Pramono Anung mendorong PAM Jaya untuk segera melakukan penawaran saham perdana atau IPO. Sebelum melangkah ke dunia pasar modal, Pemprov DKI bersama DPRD DKI terlebih dahulu mengubah bentuk hukum PAM Jaya, yang sebelumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Saat ini, rencana perubahan itu masih proses pembahasan di DPRD DKI.
Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong PAM Jaya melantai di bursa saham itu mendapat respons luas dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. KH. Ahmad Abubakar menuturkan, pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan status tersebut.
''Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik. Setiap kebijakan harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama,'' katanya.
Secara teori, lanjutnya, perubahan menjadi perseroda berpotensi membuka akses permodalan yang lebih luas, memberikan fleksibilitas bisnis, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. Namun, ia menekankan agar tidak terjadi komersialisasi layanan yang dapat merugikan masyarakat.
''Pelayanan pelanggan harus tetap maksimal, jangan sampai perubahan status justru menurunkan kualitas atau menaikkan tarif secara sepihak,” ujarnya. Artinya, lanjutnya, masyarakat tetap akan memperoleh layanan air minum perpipaan secara maksimal sebagaimana sebelumnya.
Ahmad Abubakar juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAM Jaya ke depan. Ia berharap perubahan ini memperkuat komitmen PAM JAYA sebagai penyedia layanan publik yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan warga Jakarta.
''Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,'' imbuhnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi