Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Bongkar Tiang Monorel Pakai APBD DKI Rp 100 Miliar, Dinas Bina Marga Percepat Pembongkaran Jadi Rabu Pekan Depan

Masria Pane • Rabu, 7 Januari 2026 | 18:49 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi tiang-tiang bekas proyek monorel Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sejumlah kendaraan melintasi tiang-tiang bekas proyek monorel Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

JawaPos.com – Pemprov DKI mempercepat jadwal pembongkaran tiang-tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jika sebelumnya direncanakan pada pekan ketiga Januari ini, dalam rapat pimpinan, Gubernur DKI Pramono Anung meminta untuk dipercepat menjadi pekan kedua Januari 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). ’’Saat rapat pimpinan, pak gubernur menyampaikan untuk dibongkar minggu depan. Jadi, rencana minggu depan akan kami mulai. Insya Allah hari Rabu, kalau enggak berubah,’’ terang Heru. 

Menurut Heru, pembongkaran dilakukan sekaligus dengan penataan ulang Jalan Rasuna Said sisi timur. Selama ini, penataan belum bisa dilakukan karena masih adanya tiang monorel yang merupakan proyek mangkrak milik pemerintah pusat tersebut. Nantinya, konsep penataan akan disamakan dengan Rasuna Said sisi barat yang telah lebih dulu rampung.

’’Jalur cepat, jalur lambat, dan trotoar akan kami tata. Nanti, jadi tidak ada pemisah jalur cepat dan lama, sama seperti yang sisi barat,’’ jelasnya.

Baca Juga: Pramono Sebut Pembongkaran Tiang Monorel DKI Dimulai Januari 2026 

Berdasar data mereka, total ada 98 tiang monorel yang akan dibongkar di sepanjang Rasuna Said. Puluhan tiang itu berdiri kokoh di sepanjang 3,5 kilometer Jalan HR Rasuna Said. Lantaran jumlahnya cukup banyak, maka pembongkaran juga diperkirakan memakan waktu cukup panjang. Heru memperkirakan, satu tiang membutuhkan waktu sekitar satu hari untuk dibongkar.

’’Satu tiang satu hari, ya kira-kira segitu hitungannya,’’ ujarnya saat ditanyakan estimasti pembongkaran.

Meski demikian, Heru memastikan pembongkaran tidak akan menutup jalan utama. Jalur cepat tetap dibuka penuh, sementara proses pembongkaran akan memanfaatkan jalur lambat dan diupayakan dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas. ’’Kami tidak akan menutup jalan. Gangguan sedikit mungkin ada, tapi jalur cepat tetap dibuka,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk proses pembongkaran, Heru menyebutkan bahwa Jakarta tidak menggunakan pihak ketiga. Melainkan, mengandalkan satuan tugas Dinas Bina Marga atau pasukan kuning. Saat ditanyakan rinci biaya pembongkaran, dia menyebutkan tidak menghafal secara detail. Namun, anggaran pembongkaran menggunakan APBD DKI tahun 2026, yang sekaligus disatukan dengan anggaran penataan.

‘’Anggaran pembongkaran ini jadi satu dengan penataan jalan dan trotoarnya. Sekitar Rp 100 miliar,’’ katanya. 

Terkait status aset, Heru menegaskan bahwa tiang monorel merupakan aset PT Adhi Karya, sementara lahan jalan adalah milik Pemprov DKI. Setelah dibongkar, material tiang akan diserahkan kembali kepada Adhi Karya. Soal teknis pencatatan aset, Pemprov DKI akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat bersama Adhi Karya.

’’Kalau tiangnya kita bongkar, kami kembalikan ke Adhi Karya. Nah, jalannya yang bekasnya ada monorel itu kami hilangkan, kami tata seperti Rasuna Said sisi barat,’’ imbuhnya.

Jika tiang monorel di Rasuna Said pasti dibongkar, tidak demikian dengan di Kawasan Asia -Afrika, Senayan. Heru belum bisa memastikan kapan tiang di sana dibongkar. ’’Yang kami bongkar di Rasuna Said terlebih dahulu,’’ katanya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#tiang monorel