Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Penyalahgunaan Cairan Vape dengan Narkotika Jadi Ancaman Serius, Kepala BNN RI Imbau Orang Tua Awasi Putra-Putrinya

Yogi Wahyu Priyono • Jumat, 30 Januari 2026 | 19:36 WIB
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (tengah) menerima kunjungan Jawa Pos di ruang kerjanya, Jumat (30/1).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (tengah) menerima kunjungan Jawa Pos di ruang kerjanya, Jumat (30/1).

JawaPos.com - Penyalahgunaan cairan vape yang dicampur dengan narkotika kini menjadi perhatian serius bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Cairan vape yang seharusnya hanya berisi bahan-bahan khusus untuk alat tersebut, kini berubah menjadi ancaman nyata dan serius di tanah air, dengan banyak kasus yang telah diungkapkan oleh pihak berwenang seperti BNN dan Kepolisian.

Vape saat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba dalam bentuk cair. Modus operandi yang satu ini seringkali menyasar kalangan remaja serta pengguna vape yang tidak curiga akan kandungan yang ada di dalam cairan yang mereka gunakan.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Tim Jawa Pos pada hari kemarin (30/1). "Jadi ngga bisa main-main lagi karena anak-anak kita jadi korban. Kalau dulu orang mau pake sabu harus pake bong, kalau pake bong kelihatan. Sekarang orang ngga perlu pake bong, orang pake vape gayanya keren nggak kelihatan dikira lagi nge-vape," ujarnya.

Baca Juga: Sepanjang Tahun Ini, BNN Ungkap 746 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Suyudi juga mengimbau kepada seluruh orang tua di Indonesia untuk lebih mengawasi putra-putrinya yang menggunakan vape. Mantan Kapolda Banten ini juga memberikan ciri khas untuk mengenali vape yang berisi cairan bercampur narkoba.

"Apabila orang ngevape diputer atau bergiliran itu dipastikan narkoba. Nggak mungkin nge-vape rame-rame, orang jijik lah," jelasnya.

Terkait fenomena penyalahgunaan vape untuk narkoba, BNN RI terus melakukan upaya sosialisasi hingga ke tingkat desa-desa. Sosialisasi yang diberikan tidak hanya mengenai alat hisap bong konvensional, tetapi juga tentang risiko penggunaan vape yang dicampur narkotika. Hal ini dilakukan karena saat ini vape dinilai memiliki daya tarik tersendiri bagi generasi muda di Indonesia.

"Karena emang sekarang vape itu bagi anak-anak keren. Padahal ngga keren kalau udah hilang nyawa," tegas Komjen Suyudi.

Selain masalah penyalahgunaan vape, Komjen Suyudi juga menyinggung tentang munculnya modus baru peredaran narkotika yang dilakukan di tengah kegiatan sound horeg.

Menurutnya, pengedar narkoba diduga menggunakan acara semacam itu sebagai sarana untuk menjual barang haram mereka. "Sound horeg itu bisa digunakan untuk mengedarkan narkoba," ucapnya. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#Suyudi Ario Seto #BNN RI