Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Pimpinan DPRD Kota Bandung Soroti Tempat Hiburan Masih Beroperasi dan Penjualan Miras Marak saat Bulan Suci Ramadhan

ARM • 2026-03-09 12:12:10
Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya. (Humas DPRD Kota Bandung)
Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya. (Humas DPRD Kota Bandung)

JawaPos.com – Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya bersama perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam menyoroti masih adanya tempat hiburan yang beroperasi selama bulan suci Ramadan. Bahkan, sejumlah tempat disebut masih menjual minuman keras secara terbuka.

Edwin menyebut kawasan Gudang Selatan sebagai salah satu lokasi yang kerap melakukan pelanggaran.

“Terutama seperti kawasan Gudang Selatan misalnya, yang terbukti melakukan pelanggaran Perda dan selalu tidak menghormati bulan suci Ramadan,” ujarnya lewat keterangannya, Senin (9/3).

Baca Juga: Masjid Megah di PIK, Tempat Ibadah Baru di Tengah Kawasan Modern Jakarta Utara

Menurut Edwin, tempat hiburan yang tetap beroperasi saat Ramadan melanggar sejumlah aturan. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020-Disbudpar/2026 tentang Penutupan Usaha Pariwisata pada Hari Besar Keagamaan.

“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menutup tempat hiburan malam dan menaati peraturan yang berlaku agar tidak mengganggu kekhusyukan warga Kota Bandung yang sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan ormas Islam di Kota Bandung juga meminta Pangdam III/Siliwangi turun tangan menertibkan tempat hiburan yang membandel di kawasan Gudang Selatan. Termasuk menindak oknum yang diduga selama ini memback up pelanggaran selama Ramadan.

Baca Juga: DPRD Soroti Kebijakan Bapenda Bandung, Banyak Warga Mau Bayar Pajak tapi Belum Paham

Menurut Edwin, langkah penertiban perlu segera dilakukan agar tidak memicu masyarakat atau ormas turun langsung ke lapangan. Upaya ini juga dinilai penting untuk menjaga nilai moralitas masyarakat, akhlak generasi muda, serta ketahanan keluarga di Kota Bandung.

“Kami mengapresiasi dukungan dan komitmen seluruh ormas Islam di Kota Bandung yang ingin bersama-sama menjaga kondusivitas, nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo
#bulan suci ramadhan #tempat hiburan malam #DPRD Kota Bandung #miras