Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Keributan di Jalan Matraman dan Jalan Tambak: 7 Orang Resmi Jadi Tersangka, 1 Meninggal

Ryandi Zahdomo • Senin, 27 Juli 2026 | 15:46 WIB
Bentrokan maut terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7). (Istimewa)
Bentrokan maut terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7). (Istimewa)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas aksi perusakan dan pengeroyokan yang sempat mencekam kawasan Matraman serta Jalan Tambak, Jakarta Pusat. Kini, pihak kepolisian menetapkan total 7 orang sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang saling berkaitan tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan situasi keamanan warga di lokasi kejadian.

Buntut Teguran Geber Motor Berujung Perusakan

Rangkaian peristiwa kelam ini bermula dari masalah sepele. Seorang pengendara sepeda motor sempat ditegur warga lantaran menggeber kendaraannya di area pemukiman.

Tak terima ditegur, pemuda tersebut kembali dengan membawa beberapa rekannya. Karena orang yang dicari tak ketemu, pelampiasan kekerasan berujung pada pengerusakan gerobak usaha milik warga setempat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, Subdit Resmob Ditreskrimum telah mengamankan empat pelaku utama aksi perusakan.

"Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum," terang Budi di jalan Matraman Dalam, Senin (27/7).

Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi, meliputi satu gerobak nasi uduk, DVR CCTV, dua unit sepeda motor, hingga pakaian para tersangka.

Pengeroyokan di Jalan Tambak Telan Korban Jiwa

Aksi penyisiran dan perselisihan tersebut memicu rentetan kejadian berikutnya di Jalan Tambak. Eskalasi konflik berlanjut menjadi aksi pengeroyokan yang menelan korban jiwa.

 

Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya berinisial D harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Perkara pengeroyokan maut ini ditangani langsung oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menguraikan status hukum para terduga pelaku.

"Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami," ungkap Roby.

Meski penanganan kasus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, proses penahanan ketiga tersangka dipusatkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Situasi Kondusif, Ratusan Personel Disiagakan

Guna mengantisipasi aksi balasan, sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri disiagakan penuh di sepanjang koridor Matraman hingga Jalan Tambak. Petugas aktif menggelar patroli berkala, pemantauan ketat, serta upaya pendekatan persuasif.

Kini, ritme aktivitas warga dan roda ekonomi pedagang UMKM di sekitar lokasi dilaporkan telah berangsur pulih dan beroperasi normal.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta menyaring narasi menyesatkan, khususnya isu SARA, yang beredar di media sosial.

Editor : Bintang Pradewo
keributan jalan matraman jalan tambak