Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Pasca Longsor Bantargebang, Fraksi PKS: Bandung Tidak Boleh Menunggu Tragedi Serupa

Selasa, 17 Mar 2026 | 08:09 WIB
Eko Kurnianto, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung. (Istimewa)
Eko Kurnianto, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung. (Istimewa)

JawaPos.com — Longsor sampah yang terjadi di TPST Bantargebang 8 Maret 2026 yang menewaskan 4 orang, bukan hanya tragedi Jakarta. Bagi Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, peristiwa itu adalah cermin — dan Bandung perlu segera berbenah sebelum cermin itu memantulkan wajah kota sendiri.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Semoga para korban mendapat ketenangan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ujar Eko Kurnianto, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Senin (9/3/2026).

Namun Eko menegaskan, berduka saja tidak cukup. Kota Bandung hari ini masih menghadapi tekanan yang tidak ringan — ketergantungan terhadap TPA Sarimukti masih tinggi, sementara volume sampah terus bertumbuh. Model pengelolaan yang terlalu bertumpu pada penimbunan bukan hanya tidak berkelanjutan — ia menyimpan risiko keselamatan yang nyata bagi warga.

"Bantargebang harus menjadi momentum. Fraksi PKS tidak datang hanya untuk berduka — kami datang dengan agenda yang jelas," tegasnya.

Fraksi PKS mendukung program GASLAH sebagai langkah awal yang tepat arah. Namun dukungan itu bukan tanpa catatan. Fakta di lapangan masih menunjukkan penumpukan sampah yang tercampur antara organik dan anorganik — mengindikasikan program ini belum berjalan optimal.

"Kami mendukung GASLAH, tapi program ini butuh SOP yang jelas bagi para petugasnya. Tanpa standar kerja yang terukur, hasilnya akan sulit signifikan," ujar Eko.

Di sisi hulu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal sistem 3R — Reduce, Reuse, Recycle — harus terus digalakkan secara berkesinambungan. Pemilahan sampah tidak akan efektif jika kesadaran masyarakat belum terbentuk.

Untuk itu, Fraksi PKS DPRD Kota Bandung mendorong empat langkah strategis yang harus segera menjadi agenda bersama pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, memperkuat kebijakan pengurangan sampah dari sumber. Program pemilahan di tingkat RW perlu diperkuat dengan regulasi yang mengikat, SOP yang jelas bagi petugas, serta sosialisasi dan edukasi 3R yang berkesinambungan kepada masyarakat — bukan sekadar program seremonial.

Kedua, mempercepat investasi teknologi pengolahan sampah di tingkat kota dan kawasan, agar ketergantungan terhadap TPA dapat dikurangi secara terstruktur — bukan hanya dalam pidato, tapi dalam postur anggaran yang nyata.

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Setahun Kepemimpinan Farhan–Erwin, DPRD Bandung Beri Sejumlah Catatan

Setahun Kepemimpinan Farhan–Erwin, DPRD Bandung Beri Sejumlah Catatan

DPRD menilai, selama tahun pertama kepemimpinan Farhan–Erwin masih berada pada tahap transisi dan penyesuaian ritme kerja birokrasi.

Ketua DPRD Bandung Dorong THR untuk PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Bandung Dorong THR untuk PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku telah mendapatkan informasi mengenai belum adanya kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu.

Setahun Farhan–Erwin, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Setahun Farhan–Erwin, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo A, S.ST., MT menilai, hingga kini Bandung masih berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, sebagai ibu kota Jawa Barat, Bandung telah menjadi kota metropolitan.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia