Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Efisiensi PJLP, DPRD Bandung Ingatkan Jangan Timbulkan Pengangguran Baru

Rabu, 18 Mar 2026 | 16:37 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, menyoroti rencana penataan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemkot Bandung. (Istimewa)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, menyoroti rencana penataan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemkot Bandung. (Istimewa)

JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, menyoroti rencana penataan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemkot Bandung. Skema tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan dan menunggu payung hukum yang jelas.

Konsep PJLP sendiri bisa dibilang mirip tenaga honorer, namun nantinya akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat. PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) adalah tenaga kerja non-ASN yang diikat kontrak individu untuk membantu operasional instansi pemerintah. 

"Berbeda dengan PNS/PPPK, PJLP berstatus tenaga kontrak/outsourcing dengan masa kerja umumnya satu tahun, digaji melalui anggaran jasa (APBD/APBN), dan tidak mendapatkan jenjang karier ASN," terangnya.

“Ini sedang digodok. Secara konsep seperti honorer, tapi harus ada payung hukum yang jelas supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi saat ini tenaga yang sudah dirumahkan tidak bisa serta-merta dialihkan kembali. Pasalnya, hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagai pihak yang menerima dan mengelola tenaga kerja tersebut.

Erick juga menyoroti persoalan rekrutmen tenaga sebelumnya yang dinilai kurang efektif. Ia menyebut, selain adanya faktor titipan, pembiayaan yang dikeluarkan kerap membengkak namun tidak sebanding dengan efektivitas kerja.

“Ke depan harus lebih efisien dan efektif. Jangan sampai boros anggaran tapi kinerjanya tidak optimal,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan penataan ini tidak menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya angka pengangguran atau membuka ruang potensi penyimpangan.

“Jangan sampai muncul ruang kejahatan baru atau ruang pengangguran baru. Ini harus dipikirkan matang,” katanya.

Erick juga mengajak masyarakat untuk tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah dalam mencari pekerjaan. Menurutnya, kemandirian masyarakat menjadi kunci kekuatan negara.

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Pasca Longsor Bantargebang, Fraksi PKS: Bandung Tidak Boleh Menunggu Tragedi Serupa

Pasca Longsor Bantargebang, Fraksi PKS: Bandung Tidak Boleh Menunggu Tragedi Serupa

Fraksi PKS mendukung program GASLAH sebagai langkah awal yang tepat arah. Namun dukungan itu bukan tanpa catatan. Fakta di lapangan masih menunjukkan penumpukan sampah yang tercampur antara organik dan anorganik.

Setahun Kepemimpinan Farhan–Erwin, DPRD Bandung Beri Sejumlah Catatan

Setahun Kepemimpinan Farhan–Erwin, DPRD Bandung Beri Sejumlah Catatan

DPRD menilai, selama tahun pertama kepemimpinan Farhan–Erwin masih berada pada tahap transisi dan penyesuaian ritme kerja birokrasi.

Ketua DPRD Bandung Dorong THR untuk PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Bandung Dorong THR untuk PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku telah mendapatkan informasi mengenai belum adanya kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia